Suara.com - Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) pada periode 2009 – 2016 diklaim mencatatkan keuntungan.
Hal itu ditegaskan kuasa hukum mantan kepala divisi investasi Asuransi Jiwasraya Syamirwan, Dion Pongkor.
Dion menjelaskan fakta itu terungkap dalam kesaksian para direktur dari sejumlah manajer investasi atau MI dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, total pembelian (subscription) RDPT oleh Asuransi Jiwasraya pada akhir 2008 hingga akhir 2009 mencapai Rp 10,16 triliun. Pada saat dijual kembali (redemption/penarikan dana kelolaan), pada 2016, jelas dia, asuransi jiwa pelat merah itu mendapatkan dana Rp 13,57 triliun.
"Dengan demikian, secara umum ada keuntungan sekitar Rp 3,41 triliun," jelas Dion, Kamis (23/7/2020).
Dalam persidangan kemarin, Direktur PT Pan Arcadia Capital (PT Danawibawa Manajemen Investasi) Irawan Gunari mengakui bahwa pihaknya membentuk reksa dana penyertaan terbatas atau RDPT yang dibeli Asuransi Jiwasraya pada Desember 2009 dengan nilai Rp 2,87 triliun.
Produk RDPT bernama Dhanawibawa Eksklusif Terbatas 1 itu, jelas dia, terdiri dari aset penyertaan atau underlying saham-saham dengan kapitaliasi kecil (small cap) dan kapitalisasi antara (mid cap).
Dia juga mengakui bahwa saham-saham yang menjadi undelying RDPT tersebut merupakan rekomendasi Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun, Irawan menjelaskan produk itu dijual kembali oleh Asuransi Jiwasraya pada 27 Desember 2016 dengan nilai Rp 4,28 triliun. Dengan demikian, dia mengakui bahwa instrumen investasi itu memberikan keuntungan senilai Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik
"Jadi, RDPT kami ini total subscription yaitu kurang lebih Rp 2,8 triliun. Dan total redemption-nya itu Rp 4,2 triliun. [Untung] ya, Rp 1,4 triliun," urai Irawan dalam persidangan.
Penarikan dana kelolaan atau redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya itu tidak terlepas dari upaya rebalancing portofolio yang mesti direalisasikan MI setelah mendapatkan teguran dari OJK. Teguran itu diterima MI lantaran prosentase investasi Asuransi Jiwasraya pada satu saham melampaui batas maksimum.
Rebalancing portofolio itu dijalankan MI dengan menjual saham yang prosentasenya lebih dan membeli saham lainnya.
Irawan mengakui bahwa penjualan tersebut bisa terealisasi lantaran saham yang menjadi underlying RDPT tersebut terbilang tersebut likuid.
Menurutnya, total keseluruhan redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya secara tunai mencapai Rp 3,8 triliun, sedangkan selebihnya dilrealisasikan secara in kind (bagi efek) atau investasi saham dengan saham lain sebagai pembayarnya.
"Jadi, redemption yang dilakukan pada akhir 2016 itu semuanya dilakukan secara cash. Tetapi pada perjalanannya sebelum menuju ke akhir Desember itu, saya nggak ingat persis, ada redemption yang dilakukan secara in kind, Rp 476 miliar. Dan memang itu menghasilkan keuntungan Rp 1,4 triliun atau 50 persen," tukas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya