Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, sebanyak 26 kali terjadi pemadaman listrik di Pulau Lombok akibat layangan yang tersangkut di jaringan listrik.
"Frekuensi gangguan listrik di Lombok meningkat dalam dua bulan terakhir karena layang-layang," kata Manager PLN UP3 Mataram, Dony Noor Gustiarsyah, di Mataram, Sabtu (8/8/2020).
Ia menjelaskan pada saat suhu menjadi lembab, embun, atau ketika datang hujan, layang-layang yang tersangkut di jaringan listrik dapat berubah menjadi bahan yang menghantarkan listrik atau konduktor.
Ketika jaringan saling terhubung, kata dia, maka dapat menyebabkan arus hubung singkat yang mengakibatkan gangguan listrik di masyarakat sekitar.
"Inspeksi rutin terus kami lakukan. Hampir setiap hari kami membersihkan layangan di jaringan. Dalam satu minggu, kami bisa menemukan 20-25 layang-layang yang berpotensi menyebabkan padam listrik," ujarnya.
Per Juli 2020, kata Dony, sistem kelistrikan Lombok memiliki 104 jalur utama untuk menyalurkan listrik ke masyarakat.
Total panjang jaringan distribusi 20 kilo Volt (KV) 6.500 kilometer sircuit (kms) dan panjang transmisi 150 kV 452,44 kms, yang semuanya harus dipastikan bersih dari layang-layang atau objek apapun yang dapat mengganggu pasokan listrik.
"PLN tentunya dalam hal ini tidak bisa sendiri. Kami perlu peran serta masyarakat. Salah satunya adalah dengan tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan PLN," ucap Dony.
PLN terus menyosialisasikan terkait bahaya layangan dengan cara terjun langsung ke masyarakat, kantor desa, dan melalui media sosial serta berbagai cara yang lain.
Baca Juga: Cara Mendapat Token Listrik PLN Stimulus Covid-19
"Kepada seluruh masyarakat, sekali lagi kami minta untuk tidak bermain layang layang di sekitar jaringan PLN. Selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat mengganggu pasokan listrik untuk masyarakat sekitar," kata Dony.
Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Aryadi, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum, terutama jaringan listrik.
"Kalau listrik terganggu, aktivitas masyarakat juga terganggu. Jadi, mari kita jaga listrik dengan tidak bermain layang-layang di dekat jaringan PLN," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung