Karena membutuhkan suntikan dana untuk mengembangkan bisnis baru dan modal untuk belanja stok perabotan elektronik, Novi memanfaatkan tawaran pinjaman Kupedes Bangkit. Ia dibantu oleh Mantri BRI bernama Prima dan mengajukan pinjaman Kupedes Bangkit.
Novi mengungkapkan, proses pencairan pinjaman itu sangat cepat, hanya sehari. Sudah hampir selama 1 tahun terakhir, tepatnya 10 bulan, Novi menjadi nasabah UMKM BRI.
“Masa angsuran Kupedes Bangkit 2 tahun, tapi mendapat remisi 6 bulan hanya membayar bunganya saja. Pinjaman ini saya pergunakan untuk beli alat penggilingan, lalu sisanya untuk belanja stok dagangan elektronik pesanan pembeli,” papar perempuan yang memiliki dua anak ini.
Kupedes Bangkit merupakan produk pinjaman khusus dari BRI bagi para pelaku UMKM, yakni tambahan modal usaha. Fitur khusus yang disediakan dalam produk ini adalah pemberian grace period pembayaran pokok selama enam bulan pertama, sehingga debitur dapat melakukan akselerasi recovery usaha.
Melalui Kupedes Bangkit, BRI berharap produk ini dapat membantu debitur mikro eksisting yang mengalami penurunan cashflow usaha akibat dampak pandemi Covid-19, dan membutuhkan tambahan modal usaha dalam masa transisi menuju new normal.
Ini merupakan komitmen BRI menjalankan peran #BUMNUntukKemajuanBangsa di tengah pandemi yang tengah terjadi. Novi mengaku sangat terbantu dengan adanya pinjaman Kupedes Bangkit.
Berkat suntikan modal yang diperolehnya, ia berupaya mewujudkan asa untuk bisa kembali berdagang, dan mengembangkan bisnis barunya, berjualan beras.
“Dengan rajin dan mengikuti prosedur yang berlaku, saya bisa menambah modal untuk menambah besarnya usaha. Sekarang ini lagi berpikir untuk pengadaan tempat (bangunan) saja. Kalau prasarana untuk membuat beras dari penggilingan sudah ada,” tutup Novi.
Baca Juga: Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float