Suara.com - Kegiatan operasional PT Pos Indonesia (Persero) di masa pandemi Virus Corona atau Covid–19 tetap berjalan. Seluruh Kantor Pos dan Kantor Regional menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan melindungi karyawan dari penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Pos Indonesia.
"Kami memberlakukan tiga tahap masa transisi dengan memberlakukan work from home (WFH) dan WFO flexibility, yang tujuannya untuk meminimalisir kontak fisik dan interaksi di lokasi kerja. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terjadinya penyebaran klaster baru di lingkungan kerja," ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia (Persero), Barkah Hadimoeljono.
Barkah mengatakan, selain mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, seluruh karyawan yang berpotensi telah melakukan komunikasi dengan pasien positif atau ODP akan difasilitasi untuk melakukan rapid test dan Swab.
"Sebelum memasuki lingkungan kantor, dilakukan deteksi dini, yaitu seluruh karyawan, tamu, maupun pelanggan akan di cek suhu badan dan diwajibkan mengenakan masker. Lokasi kerja juga dibersihkan menggunakan disinfektan secara berkala," jelasnya.
Tidak hanya di lingkungan Pos Indonesia, sebagai langkah dalam menjalani kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan memutus rantai Covid-19, Pos Indonesia mengoptimalkan jasa kurir dan logistik dengan memanfaatkan layanan antar-jemput (pick up service) melalui aplikasi QPosinAja yang dapat diunduh oleh pelanggan.
QPosinAja merupakan bentuk kepedulian dari Pos Indonesia terhadap masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan berkirim barang, terutama saat Covid-19. QPosinAja menawarkan kemudahan bagi pelanggan dengan melakukan input data pengiriman secara mandiri dan melakukan permintaan penjemputan barang ke lokasi pengiriman.
Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan tracking dan cek tarif di aplikasi ini. Pengguna juga dimanjakan dengan adanya fitur pembayaran secara Cash On Delivery (COD), pelanggan dapat membayar secara tunai ketika barang sampai ditangan mereka.
Melalui kemudahan aplikasi ini, pelanggan dapat melakukan pengiriman barang tanpa harus keluar rumah. Hal ini sejalan dengan komitmen Pos Indonesia, yaitu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Antisipasi Covid-19
Berita Terkait
-
429 Warga di Kalbar Terkonfirmasi Covid-19, 4 Meninggal Dunia
-
Obat Kutu Bisa Sembuhkan Covid-19? Simak Fakta Lengkapnya Berikut Ini
-
Agar Lolos Uji Klinis, Vaksin Sinovac Wajib Penuhi Kriteria Ini
-
Jokowi Ajak Pramuka Gerakan Kedisiplinan dan Kepedulian untuk Lawan Corona
-
Nadiem: Indonesia Telat Buka Sekolah di Masa Pandemi Dibanding Negara Lain
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS