Suara.com - Kegiatan operasional PT Pos Indonesia (Persero) di masa pandemi Virus Corona atau Covid–19 tetap berjalan. Seluruh Kantor Pos dan Kantor Regional menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan melindungi karyawan dari penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Pos Indonesia.
"Kami memberlakukan tiga tahap masa transisi dengan memberlakukan work from home (WFH) dan WFO flexibility, yang tujuannya untuk meminimalisir kontak fisik dan interaksi di lokasi kerja. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terjadinya penyebaran klaster baru di lingkungan kerja," ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia (Persero), Barkah Hadimoeljono.
Barkah mengatakan, selain mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, seluruh karyawan yang berpotensi telah melakukan komunikasi dengan pasien positif atau ODP akan difasilitasi untuk melakukan rapid test dan Swab.
"Sebelum memasuki lingkungan kantor, dilakukan deteksi dini, yaitu seluruh karyawan, tamu, maupun pelanggan akan di cek suhu badan dan diwajibkan mengenakan masker. Lokasi kerja juga dibersihkan menggunakan disinfektan secara berkala," jelasnya.
Tidak hanya di lingkungan Pos Indonesia, sebagai langkah dalam menjalani kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan memutus rantai Covid-19, Pos Indonesia mengoptimalkan jasa kurir dan logistik dengan memanfaatkan layanan antar-jemput (pick up service) melalui aplikasi QPosinAja yang dapat diunduh oleh pelanggan.
QPosinAja merupakan bentuk kepedulian dari Pos Indonesia terhadap masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan berkirim barang, terutama saat Covid-19. QPosinAja menawarkan kemudahan bagi pelanggan dengan melakukan input data pengiriman secara mandiri dan melakukan permintaan penjemputan barang ke lokasi pengiriman.
Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan tracking dan cek tarif di aplikasi ini. Pengguna juga dimanjakan dengan adanya fitur pembayaran secara Cash On Delivery (COD), pelanggan dapat membayar secara tunai ketika barang sampai ditangan mereka.
Melalui kemudahan aplikasi ini, pelanggan dapat melakukan pengiriman barang tanpa harus keluar rumah. Hal ini sejalan dengan komitmen Pos Indonesia, yaitu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Terapkan Protokol Khusus Antisipasi Covid-19
Berita Terkait
-
429 Warga di Kalbar Terkonfirmasi Covid-19, 4 Meninggal Dunia
-
Obat Kutu Bisa Sembuhkan Covid-19? Simak Fakta Lengkapnya Berikut Ini
-
Agar Lolos Uji Klinis, Vaksin Sinovac Wajib Penuhi Kriteria Ini
-
Jokowi Ajak Pramuka Gerakan Kedisiplinan dan Kepedulian untuk Lawan Corona
-
Nadiem: Indonesia Telat Buka Sekolah di Masa Pandemi Dibanding Negara Lain
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora