Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 37 daerah mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat dengan total mencapai Rp 30 triliun.
"Ada 37 daerah yang mengajukan dan dilihat dari jumlahnya mencapai Rp 30 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/8/2020).
Pinjaman daerah ini sebenarnya bukan barang baru, namun karena banyak polesan program ini jadi banyak diminati karena ada banyak relaksasi yang diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Dari segi prosesnya di sini sangat rileks dalam artian banyak ketentuan yang tadinya dalam waktu panjang kita potong," tutur Prima.
Menurut dia, pemerintah pusat siap memperbesar alokasi anggaran mencermati minat yang tinggi dari daerah untuk mengakses pinjaman yang masuk dalam skema penanganan Covid-19 dan PEN tersebut. Saat ini plafon pinjaman hanya mencapai Rp 15 triliun saja.
Adapun, kriteria yang harus dipenuhi daerah untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman daerah itu adalah daerah tersebut memiliki koneksi dengan episentrum Covid-19.
Kemudian, lanjut dia, daerah tersebut harus memiliki program untuk meningkatkan perekonomian dampak pandemi.
Selain itu, saldo pinjaman tidak boleh melebihi 75 persen dari transfer dana yang diberikan pemerintah pusat. Dia menjelaskan pinjaman daerah tersebut berbeda dengan fasilitas yang disediakan sebelum adanya pandemi Covid-19.
Hingga saat ini total ada tiga provinsi yang telah mendapatkan pinjaman dari program ini. Ketiga provinsi yang mencakup DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun, Jawa Barat Rp 4 triliun dan Banten senilai Rp 4 triliun.
Baca Juga: DKI Lanjutkan Proyek Penanganan Banjir Rp 5,2 triliun Pakai Pinjaman Pusat
Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Prima mengatakan pelaksanaan program pinjaman PEN daerah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026