Suara.com - Pemerintah daerah (pemda) menyambut positif hadirnya Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran Dashboard JKN dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membagikan pengalamannya memanfaatkan Dashboard JKN dalam Webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, Rabu (26/8/2020).
“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kami Pemerintah Daerah mengakses data-data kelolaan Program JKN-KIS khususnya untuk wilayah Kota Malang. Hal ini juga sejalan dan membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0),” kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Malang. Substansi dari payung hukum tersebut akan fokus pada upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC), kebijakan memfasilitasi pembayaran iuran peserta PBPU dan BP yang terdaftar di kelas 3, yang tidak mampu dan menunggak iuran minimal selama 3 bulan akan ditanggung Pemda melalui APBD (Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau), serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital yang terintegrasi baik di FKTP dan Rumah Sakit (RS).
“Komitmen kami tidak tanggung-tanggung terhadap Program JKN-KIS. Kehadiran Dashboard JKN, kami rasakan mampu mendukung kebijakan tersebut. Misalnya mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran, mendukung upaya promotif dan preventif, dan memudahkan dokter/tenaga kesehatan untuk analisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama,” ujar Sutiaji.
Ia yakin, jika pemda, Dinas Kesehatan ataupun stakeholder lain dapat benar-benar memanfaatkan Dashboard JKN, maka sustainibilitas Program JKN - KIS dapat terjamin. Menurutnya, data yang disajikan saat ini sudah dapat dimanfaatkan dengan baik dan akan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.
“Misalnya dalam Dashboard JKN, saya bisa lihat angka rujukan dari FKTP dan FKRTL. Apabila saya melihat ada data anomali maka saya bisa langsung berikan teguran ke FKTP dan mendorong untuk meningkatkan kualitas layanan. Saya juga bisa memberikan reward, baik FKTP yang mampu mengendalikan rujukan dan mengoptimalkan program promotif dan preventif. Saya harap, ada peningkatan data, misalnya di masa pandemi ini, ada data-data terkait peserta dengan status kesehatan yang memiliki risiko Covid-19 atau komorbid,” kata Sutiaji.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengungkapkan, BPJS Kesehatan akan menyediakan data dan informasi secara berkala dan memastikan akurasi data dan informasi dalam Dashboard JKN. Sampai saat ini, 420 pemda sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN dan 100 pemda dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.
“Tentu ke depan, diharapkan seluruh pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN. Pemda dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dashboard JKN diharapkan dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making,” tambah Bayu.
Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN - KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.
Baca Juga: Usia ke-52, BPJS Kesehatan Lakukan Penyempurnaan di Berbagai Aspek
“Kebutuhan informasi lainnya pada Dashboard JKN, agar disampaikan dan didiskusikan dengan BPJS Kesehatan setempat untuk pengembangan selanjutnya. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap Pemda,” ujar Bayu.
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni, mengungkapkan, kehadiran Dashboard JKN diharapkan dapat semakin meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program JKN - KIS.
“Dengan informasi yang lengkap dapat mendukung kebijakan daerah. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dashboard JKN ini. Peran serta Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan. Misalnya, perbaikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, pencapaian UHC dan peningkatan promotif dan preventif,” kata Choesni.
Choesni juga mengimbau, agar BPJS Kesehatan juga harus memberikan ruang untuk pemda untuk melakukan update dan verifikasi data agar kualitas data lebih baik dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Hari Nur Cahaya Murni mengungkapkan, pemda harus melaksanakan program strategis nasional, termasuk Program JKN - KIS dan sudah ditetapkan anggarannya. Apabila ada pemda yang tidak menjalankan program strategis nasional, maka akan diberikan teguran.
“Untuk itu, pemda diharapkan dapat melaksanakan hal tersebut dan dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra PD, Renja PD) memerlukan data yang akurat dan memadai agar seluruh dokumen perencanaan dapat berbasis data dan informasi (evidence based). Dashboard JKN diharapkan akan memperkuat data bagi perencanaan pembangunan kesehatan di daerah secara lebih baik,” ujar Hari.
Berita Terkait
-
Warga Kurang Mampu Bisa Berobat berkat Program JKN-KIS
-
Suami Terbantu BPJS Kesehatan, Iis Bersyukur Terdaftar Sebagai Peserta
-
Cetak SDM Papua Unggul dan Berdaya Saing melalui Beasiswa Pemprov 2020
-
BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
-
Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap