Suara.com - Pemerintah daerah (pemda) menyambut positif hadirnya Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran Dashboard JKN dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membagikan pengalamannya memanfaatkan Dashboard JKN dalam Webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, Rabu (26/8/2020).
“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kami Pemerintah Daerah mengakses data-data kelolaan Program JKN-KIS khususnya untuk wilayah Kota Malang. Hal ini juga sejalan dan membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0),” kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Malang. Substansi dari payung hukum tersebut akan fokus pada upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC), kebijakan memfasilitasi pembayaran iuran peserta PBPU dan BP yang terdaftar di kelas 3, yang tidak mampu dan menunggak iuran minimal selama 3 bulan akan ditanggung Pemda melalui APBD (Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau), serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital yang terintegrasi baik di FKTP dan Rumah Sakit (RS).
“Komitmen kami tidak tanggung-tanggung terhadap Program JKN-KIS. Kehadiran Dashboard JKN, kami rasakan mampu mendukung kebijakan tersebut. Misalnya mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran, mendukung upaya promotif dan preventif, dan memudahkan dokter/tenaga kesehatan untuk analisis rujukan sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama,” ujar Sutiaji.
Ia yakin, jika pemda, Dinas Kesehatan ataupun stakeholder lain dapat benar-benar memanfaatkan Dashboard JKN, maka sustainibilitas Program JKN - KIS dapat terjamin. Menurutnya, data yang disajikan saat ini sudah dapat dimanfaatkan dengan baik dan akan memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.
“Misalnya dalam Dashboard JKN, saya bisa lihat angka rujukan dari FKTP dan FKRTL. Apabila saya melihat ada data anomali maka saya bisa langsung berikan teguran ke FKTP dan mendorong untuk meningkatkan kualitas layanan. Saya juga bisa memberikan reward, baik FKTP yang mampu mengendalikan rujukan dan mengoptimalkan program promotif dan preventif. Saya harap, ada peningkatan data, misalnya di masa pandemi ini, ada data-data terkait peserta dengan status kesehatan yang memiliki risiko Covid-19 atau komorbid,” kata Sutiaji.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengungkapkan, BPJS Kesehatan akan menyediakan data dan informasi secara berkala dan memastikan akurasi data dan informasi dalam Dashboard JKN. Sampai saat ini, 420 pemda sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN dan 100 pemda dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.
“Tentu ke depan, diharapkan seluruh pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN. Pemda dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dashboard JKN diharapkan dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making,” tambah Bayu.
Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN - KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.
Baca Juga: Usia ke-52, BPJS Kesehatan Lakukan Penyempurnaan di Berbagai Aspek
“Kebutuhan informasi lainnya pada Dashboard JKN, agar disampaikan dan didiskusikan dengan BPJS Kesehatan setempat untuk pengembangan selanjutnya. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap Pemda,” ujar Bayu.
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tubagus Achmad Choesni, mengungkapkan, kehadiran Dashboard JKN diharapkan dapat semakin meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program JKN - KIS.
“Dengan informasi yang lengkap dapat mendukung kebijakan daerah. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dashboard JKN ini. Peran serta Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan. Misalnya, perbaikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, pencapaian UHC dan peningkatan promotif dan preventif,” kata Choesni.
Choesni juga mengimbau, agar BPJS Kesehatan juga harus memberikan ruang untuk pemda untuk melakukan update dan verifikasi data agar kualitas data lebih baik dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Hari Nur Cahaya Murni mengungkapkan, pemda harus melaksanakan program strategis nasional, termasuk Program JKN - KIS dan sudah ditetapkan anggarannya. Apabila ada pemda yang tidak menjalankan program strategis nasional, maka akan diberikan teguran.
“Untuk itu, pemda diharapkan dapat melaksanakan hal tersebut dan dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra PD, Renja PD) memerlukan data yang akurat dan memadai agar seluruh dokumen perencanaan dapat berbasis data dan informasi (evidence based). Dashboard JKN diharapkan akan memperkuat data bagi perencanaan pembangunan kesehatan di daerah secara lebih baik,” ujar Hari.
Berita Terkait
-
Warga Kurang Mampu Bisa Berobat berkat Program JKN-KIS
-
Suami Terbantu BPJS Kesehatan, Iis Bersyukur Terdaftar Sebagai Peserta
-
Cetak SDM Papua Unggul dan Berdaya Saing melalui Beasiswa Pemprov 2020
-
BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
-
Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM