Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan para karyawan swasta harus memenuhi syarat program subsidi gaji Rp 600 ribu. Salah satu syaratnya, yaitu wajib memiliki rekening bank.
Menurut Erick, kewajiban rekening bank ini juga dalam rangka transparasi program subsidi gaji tersebut.
"Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu, kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/9/2020).
Dalam hal ini, Erick telah mengatongi 14 juta nomor rekening para penerima dari target 15,7 juta penerima program subsidi gaji tersebut.
"Dari 14 juta ini 11 juta sudah clear, sudah valid, karena itu kita punya keyakinan Insya Allah di pertengahan september ini," ucap Erick.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini meminta, kepada para pengusaha juga ikut peran aktif mendaftarkan karyawannya yang membutuhkan dalam program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.
"Kita sampaikan kepada kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan dan saya bagaimana dengan yang tidak masuk ke program ini," imbuh dia.
Presiden Jokowi meluncurkan bantuan Pemerintah untuk subsidi gaji/upah Rp 600 ribu untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, (27/8/2020).
"Hari ini, dilengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan adalah (untuk) 15,7 juta pekerja (masing-masing) Rp 2,4 juta. Diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang perusahaannya rajin membayar iuran Jamsosteknya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan / reward para pekerja yang perusahaannya patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi.
Baca Juga: Kerek Daya Beli Masyarakat, Tambahan Gaji Rp 600 Ribu Dirasa Kurang Nendang
Ia melanjutkan, hari ini bantuan diluncurkan untuk 2,5 juta pekerja. Ia berharap di bulan September 2020 akan tersalur untuk keseluruhan target 15,7 juta pekerja.
Presiden menyebut beberapa profesi yang akan mendapatkan bantuan ini seperti pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan selama perusahaan mereka aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Kekuasaan Erick Thohir di BUMN Luntur? Ekonom Ungkap Peran 'Super Holding' Danantara
-
Korupsi Patra Niaga, Erick Thohir Evaluasi Total Pertamina dan Anak Usaha
-
Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Bakal Didiskon? Ini Kata Erick Thohir
-
SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik