Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan para karyawan swasta harus memenuhi syarat program subsidi gaji Rp 600 ribu. Salah satu syaratnya, yaitu wajib memiliki rekening bank.
Menurut Erick, kewajiban rekening bank ini juga dalam rangka transparasi program subsidi gaji tersebut.
"Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu, kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/9/2020).
Dalam hal ini, Erick telah mengatongi 14 juta nomor rekening para penerima dari target 15,7 juta penerima program subsidi gaji tersebut.
"Dari 14 juta ini 11 juta sudah clear, sudah valid, karena itu kita punya keyakinan Insya Allah di pertengahan september ini," ucap Erick.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini meminta, kepada para pengusaha juga ikut peran aktif mendaftarkan karyawannya yang membutuhkan dalam program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.
"Kita sampaikan kepada kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan dan saya bagaimana dengan yang tidak masuk ke program ini," imbuh dia.
Presiden Jokowi meluncurkan bantuan Pemerintah untuk subsidi gaji/upah Rp 600 ribu untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, (27/8/2020).
"Hari ini, dilengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan adalah (untuk) 15,7 juta pekerja (masing-masing) Rp 2,4 juta. Diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang perusahaannya rajin membayar iuran Jamsosteknya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan / reward para pekerja yang perusahaannya patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi.
Baca Juga: Kerek Daya Beli Masyarakat, Tambahan Gaji Rp 600 Ribu Dirasa Kurang Nendang
Ia melanjutkan, hari ini bantuan diluncurkan untuk 2,5 juta pekerja. Ia berharap di bulan September 2020 akan tersalur untuk keseluruhan target 15,7 juta pekerja.
Presiden menyebut beberapa profesi yang akan mendapatkan bantuan ini seperti pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan selama perusahaan mereka aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Kekuasaan Erick Thohir di BUMN Luntur? Ekonom Ungkap Peran 'Super Holding' Danantara
-
Korupsi Patra Niaga, Erick Thohir Evaluasi Total Pertamina dan Anak Usaha
-
Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Bakal Didiskon? Ini Kata Erick Thohir
-
SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Anggito Abimanyu Jadi Ketua, Daftar Susunan Terbaru Anggota Dewan Komisioner LPS
-
Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun
-
Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!