Suara.com - Kekeringan membuat pasokan air ke lahan pertanian di Sinjai, Sulawesi Selatan, berkurang. Akibatnya, petani merugi karena gagal panen. Kondisi ini tidak akan terjadi jika petani mengikuti asuransi pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi adalah pilihan terbaik untuk menjaga lahan pertanian.
“Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan jaminan dan kepastian kepada petani. Kepastian jika lahan pertanian yang gagal panen akan diganti rugi. Petani tudak akan rugi, sebalikya mereka akan memiliki cukup modal untuk tanam lagi,” katanya, Senin (14/9/2020).
Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.
Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.
“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terang Sarwo Edhy.
Bentuan premi sebesar 80 persen akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.
DI Sinjai, puluhan hektare sawah di tiga desa di Kecamatan Sinjai Selatan, gagal panen akibat tidak adanya pasokan air. Padi yang gagal panen terpaksa dijadikan makanan ternak sapi.
Kekeringan jadi sebab utama gagalnya petani memanen hasil dari sawah mereka. Pasokan air terhenti sejak satu bulan terakhir akibat keringnya irigasi.
Baca Juga: Mentan Kunjungi Food Estate Hortikultura, Program Super Prioritas Kementan
Padahal, bila panennya normal, para petani ini bisa memperoleh 50 karung gabah kering dengan harga jual sekitar Rp 20 juta.
Berita Terkait
-
Cuaca Tak Bersahabat, Mentan Ingatkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi
-
Mentan Kunjungi Food Estate Hortikultura, Program Super Prioritas Kementan
-
Mentan : Petani harus Antisipasi Kondisi yang Bisa Ancam Lahan Pertanian
-
Banjir di Kabupaten Landak, Mentan Minta Petani Data Lahan yang Kebanjiran
-
1 September 2020, Petani di 4 Kawasan Ini akan Terima Kartu Tani
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung
-
Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
-
Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang
-
Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya
-
Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I
-
IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina
-
IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong
-
Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?