Suara.com - Ekonom dari CORE Indonesia, Piter Abdullah menilai wacana pengambil alihan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia dan dewan moneter merupakan bentuk emosional pemerintah.
Menurut Piter, wacana itu bentuk kekesalan pemerintah melihat kebijakan OJK tak sesuai dalam mengatasi krisis perbankan di masa pandemi Covid-19.
"Adanya dewan moneter dan pengembalian pengawasan itu bentuk emosional, karena tidak sesuai harapan pemerintah dalam menghadapi masa di tengah krisis," ujar Piter dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (15/9/2020).
Piter melanjutkan, wacana tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah ingin mengambil jalan pintas agar cepat keluar dari krisis akibat pandemi. Padahal, terangnya, setiap laporan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menyebut kondisi industri keuangan masih relatif baik.
"Tiap triwulan menyatakan (lembaga keuangan) stabil, pada ujungnya menyatakan OJK dan BI gagal. Jadi tidak konsisten. Harusnya tidak emosional seperti itu. BI sudah melaksanakan sebagian apa yang menjadi tugasnya, begitupun dengan OJK," ucap Piter.
Piter menambahkan, pemerintah seakan lupa dengan keberhasilan BI, OJK, hingga LPS yang konsisten menjaga industri jasa keuangan tak sampai ke level krisis.
"Kita saat ini harus diakui masih lebih baik, tidak lepas dari keberhasilan kita memperkuat BI, membentuk OJK, membentuk LPS. Itu harus kita apresiasi. Sayangnya justru sekarang ini semuanya seperti dilupakan," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah ternyata menyiapkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk reformasi sistem keuangan.
Salah satu aturan yang muncul adalah peran pengawasan perbankan nasional akan dikembalikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Masuknya Kepentingan Politik Pernah Ada Saat Dewan Moneter Terbentuk 1953
Saat ini sendiri, Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang BI. Salah satu usulan dari draft RUU tersebut adalah adanya Dewan Moneter.
Berita Terkait
-
Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing