-
Pedagang kecil disarankan diberi waktu "cuci gudang" untuk menghabiskan stok yang terlanjur dibeli agar modal mereka tidak hangus sia-sia.
-
Ketegasan justru harus diarahkan ke hulu, yakni memusnahkan tumpukan barang selundupan yang masih tertahan di gudang atau pelabuhan.
-
Pemerintah didesak tidak cuma merazia lapak pasar, tapi berani mengejar "mafia" impornya mulai dari pemilik kapal hingga pemodal utama
Suara.com - Ekonom Indef, Tauhid Ahmad menilai, kebijakan pelarangan menjual baju bekas atau thrifting tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Ia menyebut, barang-barang thrifting yang terlanjur beredar di pasaran tetap memiliki nilai ekonomis.
Karena itu, Tauhid menyebut, pemerintah perlu menyiapkan masa transisi yang jelas sebelum penindakan penuh diberlakukan.
Menurutnya, pemerintah harus tegas tetapi tetap bertahap dalam menertibkan pedagang dan peredaran pakaian bekas impor.
Barang yang sudah berada di toko tidak bisa serta-merta disita atau dilarang dijual karena pedagang telah mengeluarkan modal untuk mendapatkannya.
“Barang yang sudah ada di pasaran harus dihabiskan dulu. Barang yang sudah ada di toko diberi batas waktu untuk dijual. Kan itu ada nilai ekonomisnya,” ujar Tauhid kepada Suara.com, Jumat (21/11/2025).
Tauhid menambahkan, barang thrifting yang masih berada di gudang atau yang telah ditahan aparat perlu diproses secara tegas, termasuk dengan pemusnahan.
Ia menilai, langkah ini penting untuk memastikan rantai distribusi tidak terus berulang.
“Barang-barang yang masih di gudang dan ditahan oleh pemerintah memang mesti dimusnahkan,” katanya.
Baca Juga: Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
Ia menilai, salah satu penyebab thrifting tetap marak adalah penyelidikan yang kerap berhenti sebelum menyentuh aktor besar.
Menurutnya, keberadaan gudang-gudang tekstil bekas impor tersebar di berbagai wilayah dan dapat diungkap jika penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.
Ia mencontohkan barang thrifting yang beredar di pasar seperti di Pasar Senen dapat ditelusuri hingga ke sumbernya.
“Misalnya barang muncul di Pasar Senen, ya ditelusuri asalnya. Ujung-ujungnya ketemu gudangnya,” kata Tauhid.
Ia pun menilai penindakan harus diarahkan kepada pihak yang berada di balik arus masuk barang ilegal tersebut.
Tauhid mengatakan, langkah pemerintah saat ini, terutama yang didorong oleh Kementerian Keuangan, perlu didukung selama penindakan dilakukan secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal