Suara.com - Kementerian Perhubungan RI meminta setiap pemerintah daerah menyediakan jalur khusus untuk sepeda.
Dengan begitu, pesepeda tak lagi bersinggungan dengan transportasi lain dan guna menghindari kecelakaan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menerangkan, jalur khusus ini juga harus diberi pembatas agar kendaraan lain tak asal masuk jalur tersebut.
"Idealnya di beberapa negara ada pemisah jalur, konkret barier, trafic cone pagi di pasang. Kalau sepeda jadi kebiasaan kita, harus ada pemisah jalurnya yang sifatnya permanen," ujar Budi dalam diskusi secara virtual, Rabu (23/9/2020).
Menurut Budi, jalur sepeda yang memadai saat ini berada di jalan sepanjang Sudirman-Thamrin Jakarta. Tetapi, ia kembali lagi menegaskan harus dibatasi dengan pembatas.
Dalam hal ini, Budi telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun infrastruktur jalur sepeda.
Bahkan, Budi telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembangunan jalur khusus sepeda.
"Kalau dianggaran kami bisa pilot proyek di jalan nasional kami siapkan juga dengan koordinasi dengan Kementerian PUPR," kata Budi.
Budi menambahkan, dalam pembangunan jalur sepeda pihaknya akan memantau agar sesuai dengan spesifikasi Kemenhub.
Baca Juga: Dianggap Lebih Aman, Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Akan Dipermanenkan
"Supaya melindungi betul untuk keselamatan, menyiapkan infrastruktur, kami akan bicarakan lebih spesifik dan teknis terutama di PUPR, kepingin itu arteri dan kolektor primer, itu kita lihat kelas jalannya."
Berita Terkait
-
Kedapatan Gowes Ugal-ugalan, Sepeda Bakal Diangkut Satpol PP
-
Balitbanghub Gandeng ITB-UGM Susun Strategi Pulihkan Bisnis Perkeretaapian
-
Sinergi 2 Kementerian Bisa Tekan Disparitas Harga Melalui Tol Laut
-
Kemenhub Tak Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Spakbor saat Gowes
-
Jalur Kereta Cianjur-Cipatat Kembali Aktif, Warga Bogor Tak Perlu ke Gambir
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden