Suara.com - Rencana vaksinasi COVID-19 yang tadinya akan dimulai sekitar minggu kedua November 2020 bisa saja molor. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin, melainkan karena dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.
"Tadi Presiden telepon saya, tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kecapaian (kesampaian) minggu kedua November, bukan karena barangnya. Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi," kata Luhut, ditulis Sabtu (24/10/2020).
Luhut mengatakan Presiden Jokowi tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi," imbuhnya.
Luhut menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Yunan, China, di mana warga negara Tirai Bambu itu kini tidak lagi mengenakan masker.
Ia pun berkelakar kepada delegasi Indonesia yang datang kala itu bagai alien karena masih mengenakan masker.
Dalam perbincangannya dengan Menteri Luar Negeri China kala itu, Luhut mengetahui bahwa mereka telah mendapat suntik vaksin.
Menlu China sempat menawarkan kepada Luhut suntikan vaksin, namun menurut Luhut, hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah Indonesia belum mengeluarkan emergency use authorization. Ia mengaku patuh pada aturan tersebut.
Baca Juga: Puji Luhut Rajin Bagikan File UU Ciptaker, Airlangga: World Bank sampai...
"Jadi kita yang jadi alien ke sana pakai masker karena kita harus pakai masker. Mereka sudah tidak. Saya tanya Menteri Luar Negerinya, 'Anda sudah suntik vaksin?'. Dia jawab sudah, sudah dapat Sinovac langsung suntik dia. Dia bilang, 'Kamu suntik jugalah' tapi kan tidak bisa karena kita belum ada emergency use aurhorization. Itu harus kita tunggu. Itu aturan jadi kita harus patuh pada aturan," jelas Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Keselamatan Pekerja Terdampak Banjir
-
BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Q3-2025, Kinerja UMKM Tetap Ekspansif
-
Penghargaan CGPI 2024: BRI Kukuhkan Tata Kelola Terbaik di Indonesia
-
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Asing Topang IHSG, Saham CDIA, BRMS, dan ASII Paling Banyak 'Dipanen'
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label
-
PGAS-GIAA Kirim 3 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Aceh Jadi Fokus Utama