Suara.com - Rencana vaksinasi COVID-19 yang tadinya akan dimulai sekitar minggu kedua November 2020 bisa saja molor. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin, melainkan karena dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.
"Tadi Presiden telepon saya, tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kecapaian (kesampaian) minggu kedua November, bukan karena barangnya. Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi," kata Luhut, ditulis Sabtu (24/10/2020).
Luhut mengatakan Presiden Jokowi tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi," imbuhnya.
Luhut menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Yunan, China, di mana warga negara Tirai Bambu itu kini tidak lagi mengenakan masker.
Ia pun berkelakar kepada delegasi Indonesia yang datang kala itu bagai alien karena masih mengenakan masker.
Dalam perbincangannya dengan Menteri Luar Negeri China kala itu, Luhut mengetahui bahwa mereka telah mendapat suntik vaksin.
Menlu China sempat menawarkan kepada Luhut suntikan vaksin, namun menurut Luhut, hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah Indonesia belum mengeluarkan emergency use authorization. Ia mengaku patuh pada aturan tersebut.
Baca Juga: Puji Luhut Rajin Bagikan File UU Ciptaker, Airlangga: World Bank sampai...
"Jadi kita yang jadi alien ke sana pakai masker karena kita harus pakai masker. Mereka sudah tidak. Saya tanya Menteri Luar Negerinya, 'Anda sudah suntik vaksin?'. Dia jawab sudah, sudah dapat Sinovac langsung suntik dia. Dia bilang, 'Kamu suntik jugalah' tapi kan tidak bisa karena kita belum ada emergency use aurhorization. Itu harus kita tunggu. Itu aturan jadi kita harus patuh pada aturan," jelas Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang