Suara.com - Rencana vaksinasi COVID-19 yang tadinya akan dimulai sekitar minggu kedua November 2020 bisa saja molor. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin, melainkan karena dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.
"Tadi Presiden telepon saya, tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kecapaian (kesampaian) minggu kedua November, bukan karena barangnya. Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi," kata Luhut, ditulis Sabtu (24/10/2020).
Luhut mengatakan Presiden Jokowi tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Saya kira pemerintah sangat menghormati aturan tadi," imbuhnya.
Luhut menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke Yunan, China, di mana warga negara Tirai Bambu itu kini tidak lagi mengenakan masker.
Ia pun berkelakar kepada delegasi Indonesia yang datang kala itu bagai alien karena masih mengenakan masker.
Dalam perbincangannya dengan Menteri Luar Negeri China kala itu, Luhut mengetahui bahwa mereka telah mendapat suntik vaksin.
Menlu China sempat menawarkan kepada Luhut suntikan vaksin, namun menurut Luhut, hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah Indonesia belum mengeluarkan emergency use authorization. Ia mengaku patuh pada aturan tersebut.
Baca Juga: Puji Luhut Rajin Bagikan File UU Ciptaker, Airlangga: World Bank sampai...
"Jadi kita yang jadi alien ke sana pakai masker karena kita harus pakai masker. Mereka sudah tidak. Saya tanya Menteri Luar Negerinya, 'Anda sudah suntik vaksin?'. Dia jawab sudah, sudah dapat Sinovac langsung suntik dia. Dia bilang, 'Kamu suntik jugalah' tapi kan tidak bisa karena kita belum ada emergency use aurhorization. Itu harus kita tunggu. Itu aturan jadi kita harus patuh pada aturan," jelas Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Antam Hingga UBS Kompak Meroket
-
Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga
-
TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut
-
BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI
-
Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar
-
Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar
-
OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing
-
Promo Spesial BRI di Alfamidi, Dapatkan Hadiah Langsung Belanja Akhir Pekan
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028