Suara.com - Pada 2019, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif.
Berdasarkan POJK tersebut, Bursa Efek Indonesia telah ditetapkan oleh OJK untuk dapat bertindak sebagai PPA.
Sebagai PPA, BEI memiliki peluang mengembangkan bisnisnya tidak hanya sebagai penyelenggara perdagangan Bursa, namun juga sebagai penyelenggara perdagangan di luar Bursa.
BEI menyambut dengan baik terkait ditetapkannya sebagai PPA dan mengambil inisiatif strategis dengan mengembangkan Electronic Trading Platform untuk perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk di Pasar Sekunder.
Sebelumnya Bursa juga sudah mengembangkan ETP untuk perdagangan EBUS di Pasar Sekunder, namun
ETP tahap pertama tersebut masih sangat sederhana dan fasilitasnya pun terbatas.
Setelah satu tahun melakukan pengembangan, pada hari ini, Senin, 9 November 2020, BEI meluncurkan ETP Tahap 2 yang diberi nama Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif atau dapat disebut dengan SPPA.
“SPPA telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku Pasar EBUS di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi Pasar EBUS Indonesia,” kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (9/11/2020).
Hasan menyampaikan BEI telah banyak berdiskusi dengan Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara dan melakukan focus group discussion dengan pelaku pasar untuk mengidentifikasi kebutuhan bisnis dan merancang spesifikasi SPPA.
“BEI juga menggandeng penyedia solusi perdagangan Surat Utang global, yaitu Axe Trading yang berbasis di Eropa, untuk mengembangkan SPPA agar sistem yang kami kembangkan ini adalah sistem yang applicable sesuai best practice yang ada dan user-friendly,” kata Hasan.
Baca Juga: Keinginan Garuda Indonesia Perpanjang Masa Utang Sukuk Direstui
Sampai saat ini, terdapat dua puluh pelaku Pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA. Tujuh belas dari dua puluh Dealer Utama Surat Utang Negara telah menjadi Pengguna Jasa SPPA dan dapat mulai memanfaatkan SPPA sebagai platform perdagangan EBUS.
“Dua puluh pelaku yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA ini adalah pelaku yang mengikuti program Piloting SPPA,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo.
“Peserta program Piloting sudah mengikuti pelatihan penggunaan SPPA dan melakukan Simulasi Pasar Bersama dengan tujuan familiarisasi penggunaan dan pemahaman SPPA,” kata Laksono
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Analis: Harga Emas Menuju USD4.000, Trader Perlu Cermati Peluang
-
OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Tembus Lebih dari Rp2,1 Juta, Ini Penyebabnya
-
Stok Bensin di SPBU Shell dan BP Banyak Kosong, Menteri Bahlil Sarankan Swasta Beli ke Pertamina
-
Jadi Sekjen Kementerian ESDM, Bahlil Beri Tugas Ahmad Erani Yustika Percepat Hilirasi Energi
-
Mekaarprenuer PNM Tingkatkan Produksi Usaha & Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan
-
IHSG Dekati 8.000, Melawan Pelemahan Bursa Asia Jelang Putusan Suku Bunga The Fed
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan