Suara.com - Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai bertujuan untuk melakukan terobosan penting, dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan fundamental agar Indonesia bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan mampu berkompetisi dengan negara lain.
Hal ini terungkap saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato kunci pada acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (19/11/2020).
Sri Mulyani menyebut, sudah banyak pembicaraan mengenai adanya permasalahan fundamental yang ada pada perekonomian Indonesia yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
“Ini adalah diagnosa yang sudah sering dilakukan disampaikan baik oleh dunia usaha, dunia akademik, para ekonom dibidang penelitian maupun berbagai pihak. Saat ini Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh kabinet untuk betul-betul melakukan langkah-langkah perbaikan untuk hal-hal yang memang sifatnya fundamental,” tegas kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan bahwa pelaksananaan Undang-undang cipta kerja bertujuan untuk melakukan terobosan penting dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan fundamental yang mencakup tentang ketenagakerjaan, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan usaha, pengadaan tanah, pengaturan mengenai kawasan ekonomi, pengaturan mengenai investasi pemerintah pusat dan percepatan poyek strategis nasional, dukungan riset dan inovasi, dan pengaturan administrasi pemerintah.
“Inilah yang menjadi fokus dari pemerintah untuk melakukan reformasi. Tujuannya untuk membuat Indonesia menjadi negara maju, menjadi negara high income country,” ucapnya.
Menkeu mengatakan bahwa adanya suatu proyeksi yang menunjukkan jika Indonesia mampu melakukan transformasi dan memperbaiki aspek-aspek fundamental, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan dan memiliki produktivitas yang tinggi.
Proyeksi demografi Indonesia untuk tahun 2045 akan mencapai 309 juta populasi dimana 52 persen adalah usia produktif dan hidup di perkotaan. Mereka merupakan angkatan kerja dan mereka butuh pekerjaan atau mereka akan menciptakan pekerjaan.
Oleh karena itu, perlu untuk dilakukan langkah-langkah agar penduduk Indonesia menjadi penduduk yang betul-betul produktif, dan bersamaan dengan upaya Pemerintah untuk terus melakukan reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan sehingga tenaga kerja tersebut menjadi semakin berkualitas.
Baca Juga: Forum APEC, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Investasi
Dirinya mengutarakan bahwa ini bertujuan supaya tidak hanya size ekonomi Indonesia menjadi besar, tapi yang paling penting adalah Indonesia mampu menciptakan kesejahteraan yang makin merata, serta penduduk usia produktif terutama generasi muda bisa menikmati kondisi dimana mereka mampu menyalurkan inovasi dan produktivitas nya dalam bentuk kegiatan kegiatan yang produktif dan bernilai tambah.
Menkeu menambahkan bahwa hal ini pasti membutuhkan infrastruktur yang baik, regulasi yang tidak membebani, birokrasi yang tidak menambah keruwetan, dan juga dari sisi penataan wilayah dan kemampuan Indonesia untuk terus menggunakan teknologi secara lebih baik dan maksimal.
Sehingga dirinya mengingatkan bahwa untuk meningkatkan posisi Indonesia dari kondisi middle-income country menjadi high-income country bukan persoalan yang mudah.
Banyak negara di dunia ini tetap ada di dalam status middle-income country bahkan dalam waktu 2 hingga 3 dekade, yang masuk ke dalam middle income trap. "Hanya sedikit negara yang mampu menembus perangkap dari income menengah," katanya.
Berita Terkait
-
Forum APEC, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Investasi
-
Jokowi Obral UU Cipta Kerja Buat Dunia Usaha dan Investasi di Acara APEC
-
Pandemi Bikin Ekonomi Suram, Penerimaan Pajak Jadi Seret
-
Sri Mulyani Sebut RI Punya Daya Tarik Buat Investor, Tapi Terhambat Aturan
-
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Mulai Pulih dari Pandemi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar