Suara.com - Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Untuk mewujudkan hal tersebut, beberapa waktu lalu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Padat Karya Tunai (PKT) dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dan warga setempat sebagai pelaku pembangunan.
Mereka dipekerjakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Pelaksanaan program ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.
“Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara pada Program Padat Karya Tunai (PKT), dari pagu anggaran 2020 sebesar Rp 87,83 triliun, Program PKT dialokasikan sebesar Rp 13,4 triliun. Progres penyerapan anggarannya hingga Hingga akhir November 2020 mencapai 90,93 persen, atau senilai Rp 12,2 triliun.Penyerapan tenaga kerja sudah mencapai 630.900 orang atau 98,7 persen dari target 638.990 orang.
Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola padat karya, dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.
Hingga saat ini, progresnya sudah mencapai 40,54 persen atau senilai Rp 265,3 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau mencapai 33,20 persen.
Pemerintah Perluas Cakupan PKT
Untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian PUPR memperluas cakupan Program PKT dan telah disetujui berdasarkan surat Menkeu Nomor S-191/MK.2/2020 pada tanggal 13 Agustus 2020, dan revisi DIPA yang tuntas pada Rabu 19 Agustus 2020. Perluasan cakupan Program PKT tersebut bertujuan untuk pengerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA), dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 triliun.
Untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5000 kilometer di 34 provinsi yang akan dilaksanakan dengan skema PKT, dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut dibagi untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional di wilayah barat, yaitu Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) sebesar Rp 587 miliar dan Rp 413 miliar untuk di wilayah timur, yaitu Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua.
Baca Juga: PUPR Hadirkan Buku Manual Desain Rumah Khusus sebagai Panduan
Pelaksanaan lapangan telah dimulai di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Perluasan cakupan Program PKT juga dilaksanakan untuk CPHMA sebanyak 100 ribu ton, dengan anggaran Rp 200 miliar di 34 provinsi. Sebesar Rp 120 miliar diperuntukkan bagi wilayah barat, yaitu Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan dan Rp 80 miliar untuk wilayah timur, yaitu Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ada 16 Program PKT, diantaranya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di 10.000 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Irigasi dan Rawa di 818 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Irigasi dan Rawa (tugas pembantuan) di 821 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Sungai dan Pantai di 811 lokasi, Operasi & Pemeliharaan Air Tanah dan Air Baku di 2.124 lokasi, Revitalisasi Drainase di 34 provinsi, Pembuatan ABSAH di 104 lokasi, Preservasi Jalan di 725 lokasi, Preservasi Jembatan di 311 lokasi, PAMSIMAS di 4.806 desa, SANIMAS di 1.046 lokasi, KOTAKU di 364 kelurahan, PISEW di 900 kecamatan, TPS 3R di 146 lokasi, Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di 449 kabupaten/kota, dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya di 130 kabupaten/Kota.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Pejabat, KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banjar
-
Waskita Karya Tandatangani 2 Kontrak Sumber Daya Air di Banten
-
Vaksin Masuk RI, Pengusaha Optimis Ekonomi Rebound di 2021
-
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Dukungan Modal Swasta
-
Vaksin dan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Obat Pemulihan Ekonomi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak