Bisnis / Makro
Kamis, 08 Januari 2026 | 15:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 defisit Rp 695,1 triliun, setara 2,92% dari PDB.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan ini pada 8 Januari 2026 di Jakarta.
  • Realisasi belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun, sementara pendapatan negara Rp 2.756,3 triliun.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit Rp 695,1 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Defisit APBN adalah pendapatan negara lebih kecil dibanding pengeluaran. Meski melebar dari rencana awal, Purbaya menyebut kalau itu masih di bawah ambang batas 3 persen.

"Walaupun defisitnya membesar ke Rp 695,1 triliun dan lebih tinggi, tapi kita tetap jaga, pastikan bahwa defisitnya tidak di atas 3 persen. Defisitnya memang naik ke 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, lanjut Purbaya, Keseimbangan Primer mengalami defisit sebesar Rp 180,7 triliun.

Adapun per 31 Desember 2025, pendapatan negara mencapai Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen persen dari outlook APBN 2025.

Pendapatan negara ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 2.217,9 triliun atau 89 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 534,1 triliun atau 534,1 atau 104 persen, dan Penerimaan Hibah Rp 4,3 triliun atau 733,3 persen.

Realisasi penerimaan pajak sendiri mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen. Lalu Kepabeanan dan Cukai Rp 300,3 triliun atau 99,6 persen.

Sedangkan belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun atau 95,3 persen terhadap outlook. 

Pengeluaran negara ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.602,3 triliun atau 96,3 persen dan Transfer ke Daerah Rp 849,0 triliun atau 92,3 persen.

Baca Juga: UU APBN 2026: Defisit Anggaran Dipatok 2,68% Tahun Ini

Load More