- Exercise saham adalah pelaksanaan hak membeli atau menjual saham pada harga telah ditentukan sebelum masa berlaku berakhir.
- Konsep utamanya melibatkan hak bukan kewajiban, harga pelaksanaan tetap, dan potensi keuntungan jika harga pasar tinggi.
- Pelaksanaan terjadi melalui instrumen seperti waran, opsi karyawan, atau saat mempertahankan kepemilikan pada *right issue*.
Suara.com - Dalam dunia investasi saham, para investor sering kali menjumpai istilah-istilah teknis yang terdengar rumit namun memiliki potensi keuntungan besar.
Salah satu istilah yang krusial untuk dipahami, terutama di tengah maraknya aksi korporasi pada tahun 2026 ini, adalah Exercise Saham.
Secara sederhana, exercise saham adalah tindakan melaksanakan hak untuk membeli atau menjual saham pada harga yang telah ditentukan sebelumnya (harga pelaksanaan atau strike price) sebelum kontrak atau masa berlakunya berakhir.
Mengutip informasi BEI, tindakan ini merupakan proses transformasi dari sebuah "hak" (seperti opsi atau waran) menjadi kepemilikan saham riil di portofolio investor.
Konsep Utama di Balik Exercise Saham
Ada tiga pilar utama yang perlu dipahami investor sebelum memutuskan untuk melakukan eksekusi:
- Hak, Bukan Kewajiban: Pemegang waran atau opsi memiliki hak penuh untuk membeli atau menjual saham. Namun, mereka tidak wajib melakukannya. Jika harga pasar ternyata tidak menguntungkan, pemegang hak bisa membiarkannya hangus begitu saja.
- Harga Pelaksanaan (Exercise Price): Ini adalah harga tetap yang telah disepakati saat kontrak diberikan. Keuntungan investor sangat bergantung pada selisih antara harga tetap ini dengan harga pasar yang sedang berlangsung.
- Potensi Keuntungan: Keuntungan finansial akan tercipta jika harga pasar saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga pelaksanaan (dalam kasus call option atau waran). Kondisi ini sering disebut dengan istilah In the Money.
Contoh Penerapan di Pasar Modal
Tindakan exercise biasanya muncul dalam tiga skenario besar di bursa saham:
Waran (Warrant): Investor yang memiliki waran hasil dari bonus pembelian saham perdana (IPO) dapat menebusnya menjadi saham biasa. Dengan membayar sejumlah uang sesuai harga pelaksanaan, jumlah lot saham investor akan bertambah secara riil.
Baca Juga: Danantara Bagi-bagi Porsi Saham BRI, BNI, Bank Mandiri ke BP BUMN
Opsi Saham Karyawan (ESOP): Banyak perusahaan besar di Indonesia memberikan opsi saham kepada karyawannya.
Karyawan dapat mengeksekusi (exercise) opsi tersebut untuk membeli saham perusahaan di harga yang sangat rendah (harga saat opsi diberikan), lalu menjualnya di harga pasar saat ini untuk meraup profit.
Right Issue: Saat perusahaan melakukan penambahan modal, pemegang saham lama diberikan hak (Right) untuk membeli saham baru. Mengutip Gramedia, melakukan exercise pada hak ini sangat penting bagi investor yang ingin mempertahankan persentase kepemilikannya agar tidak terdilusi oleh pemegang saham baru.
Panduan Praktis Cara Melakukan Exercise
Bagi investor ritel yang menggunakan platform trading modern seperti Stockbit atau aplikasi sekuritas lainnya, proses exercise tidaklah sulit namun memerlukan ketelitian waktu. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Pastikan Dana Mencukupi: Sebelum melakukan eksekusi, pastikan saldo tunai (RDI/RDN) Anda mencukupi untuk menebus jumlah saham yang diinginkan sesuai harga pelaksanaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit