Suara.com - Diabetes Melitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai dengan ciri-ciri berupa tingginya kadar gula darah dan menjadi salah satu dari sekian banyak penyakit yang paling banyak dialami masyarakat Indonesia.
Penderita DM harus bisa mengendalikan pola makan dan menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga, selain itu, pengidap DM harus meminum obat secara berkala untuk menurunkan kadar gula darah.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memastikan jaminan pengobatan bagi peserta yang mengidap DM. Salah satu peserta Program JKN-KIS yang sudah memanfaatkan program ini untuk mengontrol kadar gula darah setelah teridentifikasi menderita DM adalah Budi Irawan (40), warga Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan status kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Awal mula saya terkena penyakit diabetes melitus ini mulai semenjak tahun 2016 lalu. Keluhan yang dirasakan saat itu hampir setiap hari kebangun dari tidur di tengah malam, efeknya berat badan saya jadi turun drastis. Selain itu, gejala lainnya adalah pada saat setelah makan bukannya merasa kenyang tapi malah semakin lapar, karena merasa ada yang aneh, saya cek ke dokter dan ternyata dipastikan terkena DM,” kata Budi Senin, (14/12/2020).
Budi tak sungkan berbagi pengalamannya agar orang lain dapat menghindari risiko terkena DM seperti yang dialami dirinya. Budi bercerita bahwa penyebab ia mengidap DM adalah karena pola makan yang tidak teratur dan sering mengonsumsi makanan tinggi karbohidrat.
Meskipun telah menderita diabetes, Budi tidak khawatir dengan biaya yang timbul dari keharusan untuk rutin kontrol kesehatan dan membeli obat DM, karena ia sudah menjadi peserta Program JKN-KIS.
“Kita semua tahu bahwa penderita DM harus rutin kontrol sebulan sekali dan minum obat setiap hari selama sebulan, syukurnya saya dari pertama kali terkena diabetes sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga biaya kontrol serta obat semuanya gratis tanpa biaya, hal tersebut tentunya melegakan hati saya. Bagi saya Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini sangat-sangat membantu, tidak hanya untuk penderita DM tapi juga yang lainnya,” tutup Budi.
Berita Terkait
-
Takjub dengan JKN-KIS, Rawat Inap Selama 11 Hari Tanpa Biaya Sepeserpun
-
Biaya Berobat Tak Bebani Warni, Berkat Kehadiran JKN-KIS
-
Tambah Fitur Baru, Konsultasi Kesehatan Lebih Mudah Lewat Mobile JKN
-
Beredar Kabar Vaksin Gratis Hanya untuk Peserta BPJS, HNW: Mana yang Benar?
-
Layanan Program JKN - KIS di Fasilitas Kesehatan Makin Optimal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun