Suara.com - Para pegawai Maskapai Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) meminta pemerintah untuk segera mencairkan dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi maskapai.
Sebab menurut Sekarga, dana PEN hingga saat ini belum diterima maskapai, sehingga kondisi keuangan terganggu. Akibatnya, berdampak pada operasional maskapai.
Permintaan Sekarga tercantum dalam surat bernomor SKGA-6/013/1/2021 yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2021.
"Kami dan Sekarga memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri BUMN/Pemegang Saham Mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Ibu Menteri Keuangan kiranya dapat merealisasikan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN untuk Garuda karena sampai saat ini dana PEN tersebut belum bisa dicairkan, sementara Garuda Indonesia sangat membutuhkan dana PEN untuk modal Kegiatan Operasional agar terhindar dari kebangkrutan," kata Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta seperti yang dikutip dari surat itu, Jumat (29/1/2020).
Dwi Yulianta menuturkan, dampak dari pandemi Covid-19 sangat memukul industri penerbangan karena menurunnya jumlah penumpang yang sangat drastis.
Kondisi ini, lanjutnya, sebagai akibat dari pembatasan sosial dan perjalanan udara baik Domestik maupun Internasional.
"Hal ini sangat berdampak pada menurunnya secara signifikan kinerja keuangan Garuda, juga seluruh maskapai yang ada di dunia bahkan beberapa maskapai luar negeri sudah mengalami kebangkrutan," katanya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp8,5 triliun.
Penerbitan OWK ini dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Indonesia Jakarta - Bali Rp 720 Ribu? Coba Cek
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, maskapai menggandeng PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) atau SMI sebagai pelaksana penerbitan OWK ini.
"Telah resmi dan ditandtangangi bersama dengan SMI yang merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu. Penerbitan ini dilakukan sesuai kesepatakan nilai OWK Rp8,5 triliun sampai 2027," ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Irfan menjelaskan, pencairan OWK itu dilakukan secara bertahap. Pada pernarikan pertama, maskapai pelat merah itu akan menggunakan dana OWK Rp1 trilun dengan tenor 3 Tahun.
"Penarikan lanjutannya akan mengikuti dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaines GCG," ucapnya.
Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menuturkan, dana yang diperoleh ini murni untuk kembali menggairahkan usaha maskapai.
Selain itu, tambah Irfan, penerbitan OWK ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor penerbangan.
"OWK yang diterbitkan ini merupakan mandat pemerintah dengan maksimalkan perseroan secara sinambung dalam upaya PEN melalui peran GA. Penerbitan OWK ini jadi momentum sendiri untuk menyambut 2021," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Danantara Pertimbangkan Garuda Indonesia Cicil Beli 50 Pesawat Boeing
-
Buruh: 10.000 Pekerja Diserap Jika PT Agrinas Beli Pikap di Dalam Negeri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal