Suara.com - Para pegawai Maskapai Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) meminta pemerintah untuk segera mencairkan dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi maskapai.
Sebab menurut Sekarga, dana PEN hingga saat ini belum diterima maskapai, sehingga kondisi keuangan terganggu. Akibatnya, berdampak pada operasional maskapai.
Permintaan Sekarga tercantum dalam surat bernomor SKGA-6/013/1/2021 yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2021.
"Kami dan Sekarga memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri BUMN/Pemegang Saham Mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Ibu Menteri Keuangan kiranya dapat merealisasikan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN untuk Garuda karena sampai saat ini dana PEN tersebut belum bisa dicairkan, sementara Garuda Indonesia sangat membutuhkan dana PEN untuk modal Kegiatan Operasional agar terhindar dari kebangkrutan," kata Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta seperti yang dikutip dari surat itu, Jumat (29/1/2020).
Dwi Yulianta menuturkan, dampak dari pandemi Covid-19 sangat memukul industri penerbangan karena menurunnya jumlah penumpang yang sangat drastis.
Kondisi ini, lanjutnya, sebagai akibat dari pembatasan sosial dan perjalanan udara baik Domestik maupun Internasional.
"Hal ini sangat berdampak pada menurunnya secara signifikan kinerja keuangan Garuda, juga seluruh maskapai yang ada di dunia bahkan beberapa maskapai luar negeri sudah mengalami kebangkrutan," katanya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp8,5 triliun.
Penerbitan OWK ini dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Indonesia Jakarta - Bali Rp 720 Ribu? Coba Cek
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, maskapai menggandeng PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) atau SMI sebagai pelaksana penerbitan OWK ini.
"Telah resmi dan ditandtangangi bersama dengan SMI yang merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu. Penerbitan ini dilakukan sesuai kesepatakan nilai OWK Rp8,5 triliun sampai 2027," ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Irfan menjelaskan, pencairan OWK itu dilakukan secara bertahap. Pada pernarikan pertama, maskapai pelat merah itu akan menggunakan dana OWK Rp1 trilun dengan tenor 3 Tahun.
"Penarikan lanjutannya akan mengikuti dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaines GCG," ucapnya.
Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menuturkan, dana yang diperoleh ini murni untuk kembali menggairahkan usaha maskapai.
Selain itu, tambah Irfan, penerbitan OWK ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor penerbangan.
"OWK yang diterbitkan ini merupakan mandat pemerintah dengan maksimalkan perseroan secara sinambung dalam upaya PEN melalui peran GA. Penerbitan OWK ini jadi momentum sendiri untuk menyambut 2021," imbuhnya.
Berita Terkait
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik