Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, tahun 2021, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi mencapai Rp 110 triliun.
Angka itu naik tipis jika dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 108 triliun, namun lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp 139 triliun.
"Di tahun 2021 diperkirakan subsidi energi sebesar Rp 110,51 triliun," kata Suahasil saat rapat kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Kamis (4/2/2021).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kebijakan subsidi yang dilakukan ini dalam rangka program pemulihan ekonomi akibat adanya pandemi covid-19, semisal pemberian diskon listrik bagi golongan 450 VA dan 900 VA.
Dirinya bercerita, akibat adanya pandemi telah membuat anggaran subsidi energi tahun 2020 tidak terserap maksimal, sehingga pemerintah menurunkan anggarannya dari Rp 136,9 triliun pada 2019 menjadi Rp 108,8 triliun di tahun 2020.
Penurunan ini adalah penurunan pemakaian energi, efek dari diberlakukannya PSBB akibat pandemi covid 19.
Jika pemakaian menurun, maka volumenya pun akan ikut turun yang berakibat pula pada penurunan subsidi energi.
“Karena Pemerintah dari awal sudah memperkirakan pemakaian akan turun dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat secara langsung dari subsidi energi maka khusus untuk tahun 2020 didesain beberapa program yang sebenarnya sifatnya adalah untuk membantu masyarakat,” paparnya.
Pada raker yang membahas Penelahaan terhadap LHP BPK RI terkait Kebijakan Pengelolaan Subsidi Energi, Wamenkeu memaparkan program untuk membantu masyarakat adalah Program PEN Tahun 2020 terkait energi.
Baca Juga: Wamenkeu Sebut Kartu Prakerja Perkuat Program Perlindungan Sosial
Antara lain diskon listrik untuk target/sasaran rumah tangga, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan listrik dengan daya 450 VA diberikan diskon 100 persen.
Sementara untuk rumah tangga pelanggan daya 900 VA diberikan diskon 50 persen. Seluruh bantuan subsidi tersebut berlaku selama 9 bulan.
Selain itu, bentuk subsidi lainnya yaitu pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen selama 6 bulan untuk golongan sosial, bisnis dan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat