Suara.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Agus Susanto membeberkan fakta terkait pengelolaan dana pekerja yang dihimpun BPJamsostek dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021).
“Dana pekerja aman, dana pekerja ada. Saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BPJamsostek aman,” bebernya.
Namun, lanjut Agus, jika asetnya mengalami penurunan nilai, itu memang benar. Hal ini bukan tanpa alasan, karena sebagian aset yang dimiliki BPJamsostek dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana.
“Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya lagi.
Tak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa BPJamsostek tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian.
BPJamsostek juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BPJamsostek saat ini sangat kuat. BPJamsostek selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja.
“Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan. Semua klaim yang diajukan ke BPJamsostek dipastikan bisa dibayar,” tutur dia.
Pengelolaan dana yang dilakukan BPJamsostek, sambung Agus, selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, diantaranya PP 99 tahun 2013, dan PP 55 tahun 2015. Strategi investasi dan pengelolaan dana BPJamsostek diakui Agus selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian dengan menerapkan tata kelola yang baik.
Sebab itu, BPJamsostek selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang indpenden, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DJSN, kantor akuntan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: BPJamsostek Siapkan Santunan Korban Sriwijaya SJ182
“Oleh karena itu, sekali lagi, kami menghimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau ‘menggoreng’ BPJamsostek menjadi isu yang ‘seksi’, setop menebarkan informasi-informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja. Karena ini damage impact-nya terhadap perekonomian Indonesia sangat luar biasa, di tengah pemerintah tengah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang tengah menderita karena Covid-19,” cetusnya.
Agus minta semua kalangan melihat hal ini secara proporsional. Di akhir pemaparan, Agus mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX atas kesempatan yang diberikan, karena bisa menjelaskan dengan gamblang terkait pengelolaan dana milik peserta BPJamsostek.
Pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Keuangan RI dan semua stakeholder atas kerjasama yang luar biasa, dorongan dan support agar jajaran direksi bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Kami jajaran direksi bekerja dengan sepenuh hati, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kami melakukan ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Berita Terkait
-
SP BPJamsostek Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Air
-
Pengelolaan SDM BPJamsostek Terbukti Profesional
-
Komisi IX DPR: Meski Gratis, Kalau Tidak Bagus Orang Tak Mau Divaksin
-
Komisi IX DPR Minta Hilangkan Denda Penolak Vaksin Covid-19
-
DPR: Impor Vaksin Covid-19 Sinovac Cacat, Jangan Sembarangan Disuntikkan!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara