Suara.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Agus Susanto membeberkan fakta terkait pengelolaan dana pekerja yang dihimpun BPJamsostek dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021).
“Dana pekerja aman, dana pekerja ada. Saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BPJamsostek aman,” bebernya.
Namun, lanjut Agus, jika asetnya mengalami penurunan nilai, itu memang benar. Hal ini bukan tanpa alasan, karena sebagian aset yang dimiliki BPJamsostek dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana.
“Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya lagi.
Tak hanya itu, Agus juga menegaskan bahwa BPJamsostek tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian.
BPJamsostek juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas BPJamsostek saat ini sangat kuat. BPJamsostek selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja.
“Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan. Semua klaim yang diajukan ke BPJamsostek dipastikan bisa dibayar,” tutur dia.
Pengelolaan dana yang dilakukan BPJamsostek, sambung Agus, selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, diantaranya PP 99 tahun 2013, dan PP 55 tahun 2015. Strategi investasi dan pengelolaan dana BPJamsostek diakui Agus selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian dengan menerapkan tata kelola yang baik.
Sebab itu, BPJamsostek selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang indpenden, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DJSN, kantor akuntan publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: BPJamsostek Siapkan Santunan Korban Sriwijaya SJ182
“Oleh karena itu, sekali lagi, kami menghimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau ‘menggoreng’ BPJamsostek menjadi isu yang ‘seksi’, setop menebarkan informasi-informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja. Karena ini damage impact-nya terhadap perekonomian Indonesia sangat luar biasa, di tengah pemerintah tengah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang tengah menderita karena Covid-19,” cetusnya.
Agus minta semua kalangan melihat hal ini secara proporsional. Di akhir pemaparan, Agus mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX atas kesempatan yang diberikan, karena bisa menjelaskan dengan gamblang terkait pengelolaan dana milik peserta BPJamsostek.
Pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Keuangan RI dan semua stakeholder atas kerjasama yang luar biasa, dorongan dan support agar jajaran direksi bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Kami jajaran direksi bekerja dengan sepenuh hati, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Kami melakukan ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Berita Terkait
-
SP BPJamsostek Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Air
-
Pengelolaan SDM BPJamsostek Terbukti Profesional
-
Komisi IX DPR: Meski Gratis, Kalau Tidak Bagus Orang Tak Mau Divaksin
-
Komisi IX DPR Minta Hilangkan Denda Penolak Vaksin Covid-19
-
DPR: Impor Vaksin Covid-19 Sinovac Cacat, Jangan Sembarangan Disuntikkan!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap