Suara.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia atau Akumindo, Ikhsan Ingratubun melihat tren pasar berubah di masa pandemi Covid-19. Saat ini, konsumen lebih senang membeli produk-produk bekas.
Menurutnya, baju bekas kini lebih laris manis dibandingkan dengan baju baru karena konsumen lebih menghemat pengeluarannya di masa pandemi.
"Mari kita lihat tren, tren sekarang, orang tak lagi berbelanja baju baru. Ada istilah, membeli baju bekas, nah beli orang beli ke senen, itu tren, itu yang menyebabkan saat ini di mal besar-besar, atau merek yang besar, melakukan hal yang sama," ujar Ikhsan dalam Webinar Agen 46 Ujung Tombak Inklusi Keuangan secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Selain baju bekas, Ikhsan juga melihat konsumen senang membeli tanaman hias. Hal ini karena efek kebijakan pemerintah yang manganjurkan masyarakat di rumah.
"Tanaman hias jadi tren, kita engga nyangka bisnis tanaman hias, semuanya rata-rata dijual melalui online," ucapnya.
Oleh karena itu, Ikhsan menyarankan, agar para pelaku UMKM bisa mengikuti tren yang diinginkan pasar jika ingin bertahan di masa pandemi Covid-19.
Momen ini harus dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjual segala macam yang dinginkan pasar dan juga harus bertransformasi digital dengan menjual secara online.
"Jual produk yang sesuai kebutuhan dan ini harus dilakukan UMKM pada saat pandemi Covid-19 yang belum diketahui berakhir kapan," jelas Ikhsan.
Kemudian, UMKM juga harus bertransformasi dalam hal model bisnis yaitu tidak hanya memperdagangkan barang melainkan juga jasa.
Baca Juga: Momen Imlek saat Pandemi, Pedagang Pasar Petak 9 Mengeluh Omzet Merosot
Misalnya, pedagang toko kelontong yang juga bisa sebagai agen bank, yang bisa melayani transksi perbankan.
"UMKM harus melakukan transformasi, dia harus berubah, yang dulunya hanya berjualan secara konvensional dengan menunggu pembeli, dia perlu melakukan jual beli dengan online," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS