Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey berharap ada penegakan hukum yang lebih tegas, dalam setiap distribusi rantai pasok bahan pokok (bapok).
Sebab, mahalnya harga bahan pokok dikarenakan tingginya biaya rantai pasok yang panjang.
"Kami juga menyarankan penegakan hukum yang lebih tegas dalam rantai pasok bapok," kata Roy dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan secara virtual, Jumat (5/3/2021).
Maka dari itu, kata dia, pemerintah perlu membuat road map kolaborasi distribusi bapok nasional antara pemerintah dan kementerian/lembaga(K/L) dengan stakeholder terkait.
Bahkan Aprindo juga menyarankan rantai pasok bapok bisa melakukan digitalisasi total untuk e-distribusi bapok, serta akselerasi teknologi demi ketahanan bapok, agar mahalnya biaya distribusi bahan pokok bisa lebih ditekan.
"Situasinya sekarang, harga masih fluktuatif karena ada isu produksi dan impor. Juga ada disparitas harga akibat isu logistik dan transportasi," ujarnya.
Selain itu, masih ada beberapa masalah lain yang menjadi tantangan seperti predatory price, serta ketidakseimbangan stok dan data yang tidak akurat dari para stakeholders.
"Objektif yang ingin kami capai, diantaranya adalah peritel tidak melakukan fungsi produksi bahan pokok (bapok) terkecuali private label," ungkap Roy.
Dia menambahkan, adalah peritel tidak menjadi pengontrol utama atas ketersediaan bapok, tetapi dapat sharing data demand bapok di ritel modern.
Baca Juga: Aprindo Ingatkan Peritel Modern Tak Jual Rokok ke Anak di Bawah 18 Tahun
"Peritel ingin menjadi price leader dalam menjaga kestabilan harga dan fixed price. Juga menjaga tingkat inflasi yang wajar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aprindo Ingatkan Peritel Modern Tak Jual Rokok ke Anak di Bawah 18 Tahun
-
Peritel Tetap Ngotot Ingin Buka saat Jakarta Kembali PSBB Total
-
Pejualan Ritel Mei 2020 Alami Penurunan Terbesar Sejak 2008
-
Pembatasan Pembelian Sembako Dapat Dukungan dari Pengusaha
-
Imbas Panic Buying karena Corona, Ada Kenaikan Belanja Hingga 15 Persen
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Cabai Rawit Masih Tinggi, Harga Pangan Nasional Mulai Turun Bertahap
-
Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya