Suara.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK, Fridolin Berek mengatakan bahwa optimalisasi cukai hasil tembakau masuk ke dalam aksi pencegahan korupsi 2021-2022.
Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Dari tiga fokus tersebut kemudian diturunkan dalam 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan oleh 42 Kementerian dan Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 42 Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Optimalisasi cukai ini tidak hanya bicara soal penerimaan, tetapi lebih ke tata kelola. Roadmap menjadi penting dan itu sekarang dikerjakan lagi dan sudah mulai dibahas oleh Kemenko Perekonomian," kata Fridolin diskusi virtual yang ditulis, Selasa (4/5/2021).
Dia mengatakan bahwa saat ini cukai masih menyumbang APBN sehingga kebijakan cukai tergantung pada kebijakan negara terkait dengan fungsinya sebagai sumber penerimaan negara.
"Tetapi yang penting kita bersepakat soal roadmap ini. soal kesehatan, tenaga kerja, industri, penerimaan negara, itu kan yang ideal," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko mengatakan bahwa realisasi tercapainya penerimaan negara dapat didukung oleh dorongan terhadap penerimaan cukai.
"Secara khusus, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) didorong untuk mendorong realisasi penerimaan cukai, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dengan menimbang pengendalian konsumsi," tutur Danang.
Dia mengatakan sampai saat ini kebijakan cukai terutama pada rokok masih terkendala regulasi lainnya seperti kebijakan pengawasan harga rokok, rokok ilegal, dan struktur cukai. Hal ini dinilai menyebabkan potensi penerimaan negara menjadi hilang.
Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Negara Melalui Tim Stranas PK
Selain itu, kata Danang, kebijakan kenaikan cukai pada produk rokok tidak efektif karena tidak ada perubahan prevalensi perokok pemula dan ini menjadi catatan agar pemerintah bisa membahasnya,
"Penting juga untuk menutup celah penghindaran pajak dengan menyederhanakan struktur cukai. Ini yang saya kira perlu ditelaah, dan ditopang dengan pengawasan yang intensif," katanya.
Terkait hal ini dia berharap pemerintah dapat mengatur kembali klasifikasi industri hasil tembakau karena tidak lagi relevan.
"Bisa mengadopsi skalanya, bukan jumlah produksinya agar sama dengan sektor UMKM lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo