Suara.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK, Fridolin Berek mengatakan bahwa optimalisasi cukai hasil tembakau masuk ke dalam aksi pencegahan korupsi 2021-2022.
Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Dari tiga fokus tersebut kemudian diturunkan dalam 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan oleh 42 Kementerian dan Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 42 Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Optimalisasi cukai ini tidak hanya bicara soal penerimaan, tetapi lebih ke tata kelola. Roadmap menjadi penting dan itu sekarang dikerjakan lagi dan sudah mulai dibahas oleh Kemenko Perekonomian," kata Fridolin diskusi virtual yang ditulis, Selasa (4/5/2021).
Dia mengatakan bahwa saat ini cukai masih menyumbang APBN sehingga kebijakan cukai tergantung pada kebijakan negara terkait dengan fungsinya sebagai sumber penerimaan negara.
"Tetapi yang penting kita bersepakat soal roadmap ini. soal kesehatan, tenaga kerja, industri, penerimaan negara, itu kan yang ideal," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko mengatakan bahwa realisasi tercapainya penerimaan negara dapat didukung oleh dorongan terhadap penerimaan cukai.
"Secara khusus, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) didorong untuk mendorong realisasi penerimaan cukai, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dengan menimbang pengendalian konsumsi," tutur Danang.
Dia mengatakan sampai saat ini kebijakan cukai terutama pada rokok masih terkendala regulasi lainnya seperti kebijakan pengawasan harga rokok, rokok ilegal, dan struktur cukai. Hal ini dinilai menyebabkan potensi penerimaan negara menjadi hilang.
Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Negara Melalui Tim Stranas PK
Selain itu, kata Danang, kebijakan kenaikan cukai pada produk rokok tidak efektif karena tidak ada perubahan prevalensi perokok pemula dan ini menjadi catatan agar pemerintah bisa membahasnya,
"Penting juga untuk menutup celah penghindaran pajak dengan menyederhanakan struktur cukai. Ini yang saya kira perlu ditelaah, dan ditopang dengan pengawasan yang intensif," katanya.
Terkait hal ini dia berharap pemerintah dapat mengatur kembali klasifikasi industri hasil tembakau karena tidak lagi relevan.
"Bisa mengadopsi skalanya, bukan jumlah produksinya agar sama dengan sektor UMKM lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat
-
Menkeu Baru: Sukar Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun Ini, Pak Presiden
-
Menkeu Purbaya Punya Kekayaan Rp 39 Miliar, Koleksi 4 Mobil Mewah
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Saham Emiten Rokok Terbang Tinggi saat Perbankan Ambruk: Efek Sri Mulyani Diganti?
-
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram! Ini 5 Fakta di Balik Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Purbaya: Tidak Terlalu Sulit Memperbaiki Ekonomi yang Lambat
-
Waspada! Rupiah Besok Diramal Merosot Setelah Reshuffle Kabinet
-
Kaget Dilantik jadi Menkeu, Purbaya: Saya Pikir Saya Ditipu!
-
Asing Bawa Kabur Dana Rp 543,7 Miliar dari Pasar Saham di Tengah Reshuffle Kabinet