Suara.com - Memasuki Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan 6 minggu ke depan sebanyak sekitar 803 ribu ton di gudang-gudang kabupaten (lini III) di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah, yaitu sebesar 290 ribu ton. Rinciannya, pupuk Urea 349 ribu ton, NPK 175 ribu ton, ZA 102 ribu ton, SP-36 83 ribu ton, dan organik 93 ribu ton.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, mengatakan bahwa sebagaimana arahan Menteri Pertanian, pihaknya telah memperkuat sistem distribusi sehingga semakin handal, efektif dan efisien.
“Petugas lapangan kami memantau stok dan realisasi penyaluran secara harian, hingga mengevaluasi kinerja distributor setiap tiga bulan sekali dan kios resmi setiap enam bulan sekali,” jelas Gusrizal, Senin (10/5/2021).
Sebagai bentuk pengawasan, Pupuk Indonesia menempatkan 612 petugas lapangan di berbagai daerah. Melalui petugas ini, perusahaan rutin berkoordinasi dengan dinas pertanian dan perdagangan, distributor, hingga kios resmi di daerah.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga menerapkan digitalisasi guna memastikan kegiatan distribusi dapat dimonitor setiap saat.
Di antaranya adalah dengan menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), yaitu sistem untuk merencanakan dan memantau pergerakan kapal, angkutan darat dan kondisi stok di gudang secara real time.
Web Commerce (WCM), untuk penebusan pupuk secara online, dan sebagainya.
“Sehingga monitoring bisa kami lakukan secara online dari gudang produsen (lini I) hingga ke gudang penyangga (lini II) di tingkat provinsi,” jelas Gusrizal.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2021
Selain itu, Pupuk Indonesia juga memperkenalkan sistem informasi niaga, yang bertujuan untuk memantau pergerakan pupuk bersubsidi dari gudang distributor (lini III) hingga ke ke seluruh kios resmi (lini IV).
“Penyaluran pupuk bersubsidi ini berdasar pada data alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada awal tahun,” ujar Gusrizal.
Lebih lanjut Gusrizal juga menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi disalurkan dengan prinsip 6 Tepat, yaitu tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat harga.
“Agar tepat sasaran, penyaluran pupuk bersubsidi turut diverifikasi dan divalidasi oleh Kementan,” jelas Gusrizal.
Sedangkan untuk pengawasan pupuk bersubsidi, hal ini dilakukan mulai dari Kementerian Pertanian di tingkat pusat, Pupuk Indonesia dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam penyaluranya, Pupuk Indonesia berpedoman pada Permentan No. 49 Tahun 2020. Dalam aturan ini, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 ditetapkan sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?