Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LKKNU) terkait dengan penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif (Desa Migran Produktif). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Suhartono dengan Sekjen PB LKKNU, Alissa Wahid di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat adalah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya. Desmigratif sejatinya merupakan upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.
"Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor (cross cutting) sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama," ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (10/5/2021).
Ida mengakui, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desmigratif. Pihaknya belum terlalu concern untuk memperkuat salah satu prorgam Desmigratif yakni pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Untuk itu, Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
"Saya percaya mbak Alisa sudah teruji dan sudah, sedang serta akan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang dilakukan bersama Kementerian Agama. Dengan Kemenag saja bisa kerja sama kenapa dengan Kemnaker tidak bekerja sama, " ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah berharap LKKNU sangat concern terhadap ketahanan keluarga dengan berbagai cara dan memberikan apresiasi keinginan Kemnaker disambut baik LKKNU.
"Kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU, tapi ini bukan untuk NU saja, melainkan untuk bangsa dan kepentingan masyarakat yang lebih luas, " kata Ida Fauziyah.
Ida memastikan untuk tetap profesional dan menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam kerja sama ini, meski dirinya adalah bagian dari LKKNU.
"Kepada teman-teman LKKNU saya berharap juga sama-sama saling menjaga bagaimana pengelolaan kegiatan ini dilakukan secara profesional, " katanya.
Baca Juga: Profesi Risiko Tinggi, Menaker Minta TKBM Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Ida menjelaskan, pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh, biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung. Ada pula anak-anak yang diasuh hanya oleh ayah atau ibu mereka sehingga mereka kurang mendapat kasih sayang yang seimbang.
"Padahal, anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kejayaan bangsa kita di masa datang. Oleh sebab itu, Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga, " katanya.
Melalui kerja sama ini, Ida Fauziyah berharap niat baik, perhatian, dan kepedulian semua pihak terhadap perkembangan anak-anak PMI dapat menjadi lebih nyata. "Terutama melalui penyusunan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif, " katanya.
Sementara itu, Suhartono mengatakan ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi pertama assessment (pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif).
Kedua, pengembangan konsep dan model pembangunan keluarga (community parenting) Desmigratif. Ketiga, penyusunan empat modul untuk penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keempat, pelaksanaan uji coba modul pembangunan komunitas keluarga Desmigratif.
Kelima, pelaksanaan training of trainer penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keenam pelaksanaan pilot project model penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
"Pelaksanaan kegiatan nantinya akan dibentuk Tim Penguatan Community Parenting di Desmigratif. Kesepahaman ini berlaku jangka waktu dua tahun sejak tanggal ditandatanganinya kesepahaman dimaksud, " katanya.
Sementara Alisa Wahid menyambut positif inisiatif Kemnaker untuk bekerja sama dalam penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Sebab sesuai mandat di LKKNU, pihaknya concern terhadap masalah keluarga. Mandat di lingkungan NU adalah untuk mengelola seluruh urusan kemaslahatan atau kebaikan keluarga.
"Kerja sama ini, sebuah langkah membahagiakan karena tema keluarga merupakan tema sehari-hari. Kami punya konsep keluarga maslahah, yakni keluarga yang bukan hanya bahagia dan baik. Tetapi juga membawa kepada setiap anggota keluarganya, juga kepada lingkungan sekitarnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Posko THR Sudah Terima 194 Laporan, Begini Kata Menaker
-
Menaker Serahkan Beasiswa untuk Anak Ahli Waris Peserta BPJamsostek
-
Tersedia Secara Offline dan Online, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
-
Menaker : Jabatan Tinggi Madya Jadi Penentu Eksekusi Kebijakan di Lapangan
-
Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak