Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LKKNU) terkait dengan penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif (Desa Migran Produktif). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Suhartono dengan Sekjen PB LKKNU, Alissa Wahid di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat adalah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya. Desmigratif sejatinya merupakan upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.
"Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor (cross cutting) sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama," ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (10/5/2021).
Ida mengakui, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desmigratif. Pihaknya belum terlalu concern untuk memperkuat salah satu prorgam Desmigratif yakni pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Untuk itu, Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
"Saya percaya mbak Alisa sudah teruji dan sudah, sedang serta akan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang dilakukan bersama Kementerian Agama. Dengan Kemenag saja bisa kerja sama kenapa dengan Kemnaker tidak bekerja sama, " ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah berharap LKKNU sangat concern terhadap ketahanan keluarga dengan berbagai cara dan memberikan apresiasi keinginan Kemnaker disambut baik LKKNU.
"Kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU, tapi ini bukan untuk NU saja, melainkan untuk bangsa dan kepentingan masyarakat yang lebih luas, " kata Ida Fauziyah.
Ida memastikan untuk tetap profesional dan menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam kerja sama ini, meski dirinya adalah bagian dari LKKNU.
"Kepada teman-teman LKKNU saya berharap juga sama-sama saling menjaga bagaimana pengelolaan kegiatan ini dilakukan secara profesional, " katanya.
Baca Juga: Profesi Risiko Tinggi, Menaker Minta TKBM Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Ida menjelaskan, pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh, biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung. Ada pula anak-anak yang diasuh hanya oleh ayah atau ibu mereka sehingga mereka kurang mendapat kasih sayang yang seimbang.
"Padahal, anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kejayaan bangsa kita di masa datang. Oleh sebab itu, Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga, " katanya.
Melalui kerja sama ini, Ida Fauziyah berharap niat baik, perhatian, dan kepedulian semua pihak terhadap perkembangan anak-anak PMI dapat menjadi lebih nyata. "Terutama melalui penyusunan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif, " katanya.
Sementara itu, Suhartono mengatakan ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi pertama assessment (pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif).
Kedua, pengembangan konsep dan model pembangunan keluarga (community parenting) Desmigratif. Ketiga, penyusunan empat modul untuk penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keempat, pelaksanaan uji coba modul pembangunan komunitas keluarga Desmigratif.
Kelima, pelaksanaan training of trainer penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keenam pelaksanaan pilot project model penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
Berita Terkait
-
Posko THR Sudah Terima 194 Laporan, Begini Kata Menaker
-
Menaker Serahkan Beasiswa untuk Anak Ahli Waris Peserta BPJamsostek
-
Tersedia Secara Offline dan Online, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
-
Menaker : Jabatan Tinggi Madya Jadi Penentu Eksekusi Kebijakan di Lapangan
-
Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya