Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LKKNU) terkait dengan penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif (Desa Migran Produktif). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Suhartono dengan Sekjen PB LKKNU, Alissa Wahid di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, salah satu aspek program Desmigratif yang ingin diperkuat adalah fasilitasi pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Upaya penguatan ini dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga maupun pemangku kepentingan lainnya. Desmigratif sejatinya merupakan upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya sejak dari desa.
"Hal ini didasari oleh kesadaran kami bahwa isu PMI dan keluarganya merupakan isu yang lintas sektor (cross cutting) sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja bersama," ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (10/5/2021).
Ida mengakui, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desmigratif. Pihaknya belum terlalu concern untuk memperkuat salah satu prorgam Desmigratif yakni pembentukan komunitas pembangunan keluarga (community parenting). Untuk itu, Kemnaker menggandeng LKKNU untuk bekerja sama dalam memperkuat komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
"Saya percaya mbak Alisa sudah teruji dan sudah, sedang serta akan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang dilakukan bersama Kementerian Agama. Dengan Kemenag saja bisa kerja sama kenapa dengan Kemnaker tidak bekerja sama, " ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah berharap LKKNU sangat concern terhadap ketahanan keluarga dengan berbagai cara dan memberikan apresiasi keinginan Kemnaker disambut baik LKKNU.
"Kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU, tapi ini bukan untuk NU saja, melainkan untuk bangsa dan kepentingan masyarakat yang lebih luas, " kata Ida Fauziyah.
Ida memastikan untuk tetap profesional dan menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam kerja sama ini, meski dirinya adalah bagian dari LKKNU.
"Kepada teman-teman LKKNU saya berharap juga sama-sama saling menjaga bagaimana pengelolaan kegiatan ini dilakukan secara profesional, " katanya.
Baca Juga: Profesi Risiko Tinggi, Menaker Minta TKBM Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Ida menjelaskan, pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh, biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung. Ada pula anak-anak yang diasuh hanya oleh ayah atau ibu mereka sehingga mereka kurang mendapat kasih sayang yang seimbang.
"Padahal, anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kejayaan bangsa kita di masa datang. Oleh sebab itu, Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga, " katanya.
Melalui kerja sama ini, Ida Fauziyah berharap niat baik, perhatian, dan kepedulian semua pihak terhadap perkembangan anak-anak PMI dapat menjadi lebih nyata. "Terutama melalui penyusunan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif, " katanya.
Sementara itu, Suhartono mengatakan ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi pertama assessment (pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif).
Kedua, pengembangan konsep dan model pembangunan keluarga (community parenting) Desmigratif. Ketiga, penyusunan empat modul untuk penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keempat, pelaksanaan uji coba modul pembangunan komunitas keluarga Desmigratif.
Kelima, pelaksanaan training of trainer penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keenam pelaksanaan pilot project model penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
Berita Terkait
-
Posko THR Sudah Terima 194 Laporan, Begini Kata Menaker
-
Menaker Serahkan Beasiswa untuk Anak Ahli Waris Peserta BPJamsostek
-
Tersedia Secara Offline dan Online, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
-
Menaker : Jabatan Tinggi Madya Jadi Penentu Eksekusi Kebijakan di Lapangan
-
Agar Berjalan Optimal, Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi