Suara.com - Komisi XI menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto tersebut, merupakan pengambilan-pengambilan keputusan asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.
Pemerintah telah menyampaikan KEM-PPKF kepada Komisi XI dalam rapat kerja Rabu (2/2) lalu.
Hasil rapat tersebut kemudian diputuskan untuk dibentuk 2 panitia kerja (panja) Panja Penerimaan dan Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional, yang telah melakukan pendalaman materi selama tiga hari pada 2,3 dan 7 Juni 2021.
Rapat kerja tersebut menyepakati asumsi dasar ekonomi makro di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8 persen; Inflasi 2-4 persen; Nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS dan Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32-7,27 persen.
Sementara, target pembangunan ditetapkan sebagai berikut, yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9,0 persen, Gini rasio 0,376-0,378.
Kemudian, setelah melalui proses diskusi panjang, selanjutnya juga disepakati indikator pembangunan, yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105; dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106.
"Laporan hasil panja pertumbuhan dan pembangunan nasional dan panja penerimaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Dito dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Selaku Ketua Panja Penerimaan Negara, Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, perekonomian 2022 masih akan diliputi ketidakpastian dan berpotensi mempengaruhi penerimaan negara.
Pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai upaya agar target pertumbuhan ekonomi dan penerimaan dapat tercapai.
"Panja meminta agar pemerintah melakukan langkah-langkah agar pemulihan tersebut benar-benar terealisasi pada tahun 2022 dan berdampak pada tercapainya target pendapatan negara tahun 2022," ungkap Fathan.
Setidaknya terdapat 6 rekomendasi yang dihasilkan panja penerimaan negara. Pertama, terkait strategi dan kebijakan untuk mengantisipasi ketidakpastian dan dampak pandemi Covid-19.
Kedua, memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada 2022 dan memastikan angka pendapatan dapat terealisasi.
Ketiga, meningkatkan penerimaan perpajakan dari perdagangan melalui PMSE. Keempat, memaksimalkan penggunaan data dari program taz amnesty 2016 dan informasi keuangan untuk peningkatan pajak.
Kelima, merumuskan objek cukai baru. Keenam, meningkatkan PNBP dari sektor sumber daya alam.
Berita Terkait
-
DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya
-
Panja Penerimaan Minta Sri Mulyani Lakukan Ini Supaya TargetPajak 2022 Tercapai
-
Anggaran Jumbo TKDD, Sri Mulyani Ajak Rakyat Ikut Mengawasi
-
Puan Maharani Minta Forkopimda Sulut Jaga Ketenteraman dan Pulihkan Ekonomi Warga
-
Berbicara tentang Kepemimpinan Sri Mulyani
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Rupiah Justru Melempem ke Level Rp 16.667 Setelah BI Tahan Suku Bunga
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi USD 62,63 di November, BBM Gimana?
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
-
Finex Menandai Ulang Tahunnya yang ke-13 dengan Gala Dinner
-
KB Bank - PT KAI Medika Indonesia Hadirkan Fasilitas Pembiayaan bagi Brawijaya Hospital Tangerang