“Untuk itu, kami berharap ada alternatif solusi yang tepat dalam menerapkan wacana revisi PP 109/2012. Dari sisi bahan baku tembakau juga dapat dikembangkan dengan berbagai produk lain selain rokok seperti untuk kesehatan, kosemetik dan lain lain,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, AMTI bersama sejumlah elemen mata rantai IHT menyampaikan aspirasi dan harapan kepada Kementan atas kondisi terkini dan tantangan yang dihadapi sektor IHT termasuk penolakan terhadap wacana revisi PP 109/2012.
Ketua Umum AMTI Budidoyo mengungkapkan, selama ini IHT telah banyak memberikan sumbangsih kepada negara salah satunya banyaknya tenaga kerja yang terserap di sektor ini. Namun, ironisnya beberapa regulasi terus menghimpit keberlangsungan sektor IHT.
“Kabar revisi PP 109/2012 menjadi kabar yang tidak mengenakkan, orang mau menanam tembakau jadi tidak nyaman. Itu riil yang kami alami di lapangan. Industri ini mata rantainya tidak bisa dipotong-potong, harus diselesaikan secara holistik, komprehensif. Benar-benar harus mempertimbangkan semua aspek,” tegas Budidoyo.
Dia menilai momen wacana pembahasan revisi PP 109/2012 saat ini tidak pas karena kondisi ekonomi yang tengah terdampak pandemi Covid-19. Sektor IHT semakin terbebani dengan wacana revisi regulasi tersebut, di tengah upaya keras pelaku IHT bertahan dari dampak pandemi dan kebijakan yang kontra produktif.
“Kami nilai momen yang tidak pas jika dibahas pada saat ini. Kami berharap pada musim tanam, isu-isu terkait IHT dapat yang menyejukkan,” harap Budidoyo.
Hal senada juga disuarakan oleh Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo. Menurut Sriyadi, adanya kawasan tanpa rokok (KTR) dan ketidakleluasaan menjual rokok sebagai implikasi penerapan PP 109/2012, telah memicu penurunan produksi sejak 2012 dan berlanjut hingga kurun waktu 2014-2015.
“Ada kurang lebih 27% penurunan produksi selain itu juga berimbas pada pengurangan karyawan. Kami meminta pemerintah melindungi kami khususnya pekerja sigaret kretek tangan (SKT), karena kami adalah padat karya yang 95% pekerja adalah kaum perempuan,” ungkap Sriyadi.
Baca Juga: World Bank Rekomendasikan Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Tembakau
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk
-
Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya
-
OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya
-
Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
-
Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak