Big data BUMDesa kini dikelola Kemendesa PDTT, yang digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDesa.
Halim Iskandar mengatakan, hingga 24 Juni 2021, sebanyak 7.094 BUMDesa yang mendaftar nama dan terverifikasi sebanyak 2.402. Kemudian yang mendaftarkan Badan Hukum sebanyak 145 dan terverifikasi sebanyak 4 BUMDesa.
"Sebanyak 551 BUMDesa Bersama mendaftar nama dan terverifikasi 108. Kemudian, yang mendaftar Badan Hukum sebanyak 19 dan belum ada yang terverifikasi," kata Halim Iskandar.
Pendamping Desa
Kemendes PDTT juga telah fokus untuk meningkatkan kapasitas pendamping dengan dengan menggelar sejumlah pelatihan seperti ketrampilan membuat karya tulis, pemutakhiran data SDGs Desa, Penggunaan Rekomendasi SDGs Desa untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi dan Pembangunan Desa.
Selain itu, pelatihan proses dan Pelaksanaan Sakti-DD, pengelolaan Bumdes dan pengembangan investasi desa lainnya, Pengembangan produk unggulan desa dan Kerja sama desa
Kedua, afirmasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pendamping untuk menimba ilmu hingga meraih Pendidikan S1 dan S2 dengan berpatokan dengan pengalaman pendampingan, prestasi dan karya-karya pemberdayaan masyarakat di desa.
Halim Iskandar mengatakan, Kementerian Desa PDTT memberikan apresiasi kepada TPP yang berhasil melakukan inovasi yang berhubungan dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa seperti Teknologi tepat guna, Sistem pembukuan, Penguatan Bumdes, Pemberdayaan ekonomi warga desa, Pengembangan perpustakaan desa dan Pelatihan golongan difabel.
Berita Terkait
-
Punya 45 Desa Wisata, Gus Menteri Bantu Pembangunan Kabupaten Samosir lewat Dua Pola
-
Gus Menteri Ajak Vale Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bangun Desa
-
Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa
-
Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
-
Pesan Gus Menteri pada Kepala BPSDM Baru: Tingkatkan Kapasitas SDM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun