Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan seluruh penegasan segmen batas wilayah di Indonesia akan selesai di Bulan Juli 2021, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.
Hal tersebut dikatakan Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro saat memimpin rapat virtual analisa dan evaluasi penyelesaian segmen batas wilayah VII.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 311 segmen batas daerah yang saat itu statusnya belum selesai. Dengan rincian, 27 segmen antarprovinsi dan 284 segmen antarkabupaten/kota.
Namun, dalam perkembangan terbaru hingga Jumat (25/6/2021) kemarin, kurang lebih sudah 200 segmen yang sudah diselesaikan oleh tim penyelesaian batas wilayah pusat dan daerah.
Sementara itu, dalam laporan anev batas daerah terlihat banyak kemajuan dalam penyelesaian penegasan minggu ini, salah satunya soal laporan dari Provinsi Papua yang selama ini sangat sulit diakses karena kendala sinyal.
Provinsi Papua melaporkan, dari 44 segmen batas yang harus diselesaikan, sudah 26 segmen yang selesai dan sisa 19 segmen.
Selain itu, ada Kaltara yang tinggal 2 segmen batas yang sudah diselesaikan di tingkat provinsi dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Sumsel dari 10 segmen, ada 6 segmen yang sudah selesai.
Lalu Kalsel tersisa 1 segmen lagi, begitu juga dengan Sumbar yang hanya tersisa 1 segmen saja. Sedangkan Sulsel, dari 20 segmen yang dibahas, 12 segmen sudah selesai dan menunggu draft Permendagri.
Selain memimpin rapat anev batas wilayah, Suhajar Diantoro juga memimpin dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan sekitar 20 segmen batas seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Baca Juga: Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Aceh
Dalam penandatanganan itu, seluruh bupati dan wali kota yang bersangkutan hadir langsung untuk memberi tanda tangan.
Menurut Suhajar Diantoro, Kemendagri mengapresiasi atas kerja keras tim batas wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh yang sudah bekerja keras menyelesaikan batas wilayah tersebut.
“Bertahun-tahun segmen batas wilayah ini tidak selesai dan jadi sumber konflik, di tangan Gubernur Aceh dan bapak/ibu bupati/ wali kota sekarang, akhirnya selesai. Kami sangat berterima kasih. Semoga daerah lain bisa meniru Aceh,” ujar Suhajar dalam keterangannya ditulis Sabtu (26/6/2021).
Segmen batas wilayah ini, kata Suhajar, sangat penting dalam konteks percepatan investasi di daerah. Hal ini sesuai dengan konsen dan perhatian Presiden Jokowi yang menginginkan daerah mudah menyerap investasi, jika segmen batas wilayah yang menjadi dasar pembentukan tata ruang dan tata wilayah itu selesai.
“Salah satu syarat investasi masuk adalah kepastian hukum dan tata ruang yang jelas. Sementara syarat tata ruang itu adalah jelasnya batas wilayah masing-masing daerah sehingga para investor punya kepastian hukum dan tahu peruntukan masing-masing tata ruang di wilayah tersebut. Misalnya kawasan ini untuk perumahan, kawasan ini untuk industri, untuk hutan lindung dan lain-lain,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z