Suara.com - PT KAI Commuter melakukan rekayasa operasi untuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, dan KA Prambanan Ekspres pada masa perpanjangan PPKM Darurat sekaligus pekan Hari Raya Idul Adha mulai 21 Juli 2021.
Seperti dalam keterangan tertulis KAI Commuter, selama periode ini KRL maupun KA Prambanan Ekspres juga tetap beroperasi hanya untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal dengan aturan mengenai syarat dokumen perjalanan tetap berlaku.
Aturan mengenai tetap berlakunya syarat dokumen perjalanan bagi pengguna KRL dan KA lokal ini mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 tanggal 18 Juli tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sebagaimana telah berlaku sejak 12 Juli lalu, pengguna KRL wajib menunjukkan:
- Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau
- Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk lembaga pemerintah.
SE Kemenhub nomor 54 juga memperjelas aturan mobilitas masyarakat dengan kebutuhan mendesak masih dapat dilakukan oleh pengguna moda transportasi yang:
- Pasien dengan kondisi sakit keras,
- Ibu hamil dengan satu orang pendamping,
- Kepentingan persalinan dengan maksimal dua orang pendamping,
- Pengantar jenazah non Covid-19 dengan maksimal lima orang.
Pelaku perjalanan dengan alasan kebutuhan mendesak tetap wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari Rumah Sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, dan Surat Keterangan Kematian atau surat keterangan lainnya.
Selain itu, untuk sementara waktu juga dihimbau bagi masyarakat berusia di bawah 18 tahun agar membatasi mobilitasnya.
Sementara bagi mereka yang hendak mengikuti program vaksinasi atau usai divaksin dan hendak menggunakan KRL pada hari yang sama cukup menunjukkan bukti pendaftaran atau undangan vaksinasi kepada petugas.
Pola Operasi Kereta
Baca Juga: KAI: Kereta Api Jarak Jauh Hanya Melayani Penumpang Khusus Pada 20-25 Juli
Pola operasi KRL Jabodetek mulai 21 Juli pada hari-hari kerja adalah menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Jam operasional KRL Sendiri tetap pukul 04.00 - 21.00 WIB.
Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. Jam operasional KRL juga tetap pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk.
Untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo PP mulai 20 Juli akan beroperasi dengan 12 perjalanan per hari. Sedangkan KA Prambanan Ekspres Yogyakarta – Kutoarjo PP akan melayani pengguna dengan empat perjalanan setiap harinya. Seluruh syarat dokumen perjalanan juga diwajibkan bagi pengguna KRL maupun KA Prambanan Ekspres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening