Suara.com - Sebanyak 7.089 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bireuen akan mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui program ini, setidaknya setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp20 juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang.
“Program BSPS akan mampu mengubah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dan sehat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, Program BSPS sangat dibutuhkan masyarakat di masa pandemi ini. Hasil pembangunan Program BSPS, atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimun luas bangunan dan kesehatan penghuninya.
BSPS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah dan merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah serta prasarana, sarana dan utilitas lainnya.
Beberapa kriteria masyarakat penerimah BSPS antara lain, WNI yang sudah berkeluarga, memiliki/ menguasai tanah dengan hak yang sah, menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh program BSPS atau bantuan pemerintah program perumahan, memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Masyarakat akan dibentuk kelompok dan mendapat pendampingan dari tim pendamping, atau tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bergotong royong dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Dalam pelaksanaannya, kami juga mengimbau agar masyarakat maupun tenaga pendamping masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Meskipun jumlah bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, namun kami ingin agar masyarakat bisa tinggal di rumah impiannya dengan keswadayaan yang dimilikinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Teuku Faisal Riza mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya siap menyalurkan dana Program BSPS ke 7.089 unit RTLH di Kabupaten Bireuen. Lokasi pelaksanaannya akan tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten Bireuen antara lain Pandrah, Mamplam, Simpang Mamplam, Peusangan, Peusangan Selatan, Puesangan Siblah Krueng, Makmur, Peulimbang dan Samalanga.
“Kami juga terus mendorong pemerintah daerah untuk dapat mereplikasikan program perumahan sejenis di wilayahnya dan mendorong lembaga-lembaga yang peduli terhadap perumahan untuk mengalokasikan dananya untuk membangun atau memperbaiki RTLH di wilayahnya masing-masing. Adapun jumlah bantuan Program BSPS yang akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp20 juta per unit, dan jumlah bantuan tersebut merupakan dana untuk bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah kerja tukang sebesar Rp2,5 juta,” terangnya.
Baca Juga: Persiapan RS Darurat Covid-19 di AHD, Menteri PUPR: 2 Agustus Sudah Beroperasi
Berita Terkait
-
Dukung Kebersihan Kota, Kementerian PUPR Menghibahkan Truk sampai Motor Roda Tiga
-
Viral Lagi Video Najwa Shihab Dipanggil Sayang sama Menteri Basuki
-
Persiapan RS Darurat Covid-19 di AHD, Menteri PUPR: 2 Agustus Sudah Beroperasi
-
Bangun Ruang ICU Baru, RSUP Dr Sardjito Butuh Tambahan Nakes
-
Kunjungi Sardjito, Menteri PUPR Sebut Penambahan Tempat Tidur ICU Selesai 5 Hari Lagi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?