Suara.com - Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov meminta Menteri BUMN Erick Thohir harus meluruskan kembali orang-orang yang berada di BUMN-BUMN.
Ia menjelaskan, BUMN-BUMN seharusnya diisi oleh orang-orang profesional yang memiliki integritas dan kredibelitas, serta bukan untuk kepentingan politik.
"Harus diluruskan lagi bahwa BUMN itu orang-orang profesional yang memiliki kredibilitas dan tidak bercampur dengan kepentingan politik," ujar Abra saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Dalam hal ini, Abra menyebut, seharusnya juga Menteri Erick juga kembali mengevaluasi pengangkatan eks koruptor Emir Moeis menjadi komisaris di anak usaha BUMN yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Bisa juga, tambahnya, dari sisi etika Emir Moeis sendiri yang mengundurkan diri sebagai Komisaris PIM.
"Jadi, ini enggak perlu lagi desakan luar diganti, tetapi harus standar etika yang dipegang oleh kementerian BUMN," ucap dia.
Sebelumnya, masyarakat kembali dihebohkan dengan pemberitaan dari sektor BUMN yang mana mantan narapidana korupsi menjadi komisaris salah satu anak usaha BUMN.
Ia adalah Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Untuk diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Akhlak Erick Thohir Dipertanyakan Terkait Polemik Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN
Emir Moeis sempat malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia. Ia sempat menjadi Anggota DPR dari Partai PDIP lebih dari satu dekade dari tahun 2000-2013.
Akan tetapi, pada tahun 2012, Emir Moeis terjerat kasus korupsi yang mana dia terbukti menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS untuk memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung.
Namun demikian, Suara.com telah berusaha menghubungi pihak Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, tetapi hingga berita ini diturunkan belum kunjung direspons.
Berita Terkait
-
Akhlak Erick Thohir Dipertanyakan Terkait Polemik Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN
-
Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Warganet: Nggak Perlu SKCK
-
Pengamat Duga Emir Moeis Sengaja Diangkat jadi Komisaris agar Tidak Ngoceh Perkara Korupsi
-
Angkat Eks Koruptor jadi Komisaris, Erick Thohir Tak Konsisten Terapkan Jargon AKHLAK BUMN
-
Profil Emir Moeis Eks Koruptor yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?