Suara.com - Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov meminta Menteri BUMN Erick Thohir harus meluruskan kembali orang-orang yang berada di BUMN-BUMN.
Ia menjelaskan, BUMN-BUMN seharusnya diisi oleh orang-orang profesional yang memiliki integritas dan kredibelitas, serta bukan untuk kepentingan politik.
"Harus diluruskan lagi bahwa BUMN itu orang-orang profesional yang memiliki kredibilitas dan tidak bercampur dengan kepentingan politik," ujar Abra saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Dalam hal ini, Abra menyebut, seharusnya juga Menteri Erick juga kembali mengevaluasi pengangkatan eks koruptor Emir Moeis menjadi komisaris di anak usaha BUMN yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Bisa juga, tambahnya, dari sisi etika Emir Moeis sendiri yang mengundurkan diri sebagai Komisaris PIM.
"Jadi, ini enggak perlu lagi desakan luar diganti, tetapi harus standar etika yang dipegang oleh kementerian BUMN," ucap dia.
Sebelumnya, masyarakat kembali dihebohkan dengan pemberitaan dari sektor BUMN yang mana mantan narapidana korupsi menjadi komisaris salah satu anak usaha BUMN.
Ia adalah Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Untuk diketahui, Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Akhlak Erick Thohir Dipertanyakan Terkait Polemik Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN
Emir Moeis sempat malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia. Ia sempat menjadi Anggota DPR dari Partai PDIP lebih dari satu dekade dari tahun 2000-2013.
Akan tetapi, pada tahun 2012, Emir Moeis terjerat kasus korupsi yang mana dia terbukti menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS untuk memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung.
Namun demikian, Suara.com telah berusaha menghubungi pihak Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, tetapi hingga berita ini diturunkan belum kunjung direspons.
Berita Terkait
-
Akhlak Erick Thohir Dipertanyakan Terkait Polemik Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN
-
Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Warganet: Nggak Perlu SKCK
-
Pengamat Duga Emir Moeis Sengaja Diangkat jadi Komisaris agar Tidak Ngoceh Perkara Korupsi
-
Angkat Eks Koruptor jadi Komisaris, Erick Thohir Tak Konsisten Terapkan Jargon AKHLAK BUMN
-
Profil Emir Moeis Eks Koruptor yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali