Suara.com - Harga minyak dunia turun pada perdagangan akhir pekan lalu. Tekanan harga ini setelah International Energy Agency (IEA) memperingatkan bahwa pertumbuhan demand terancam dan produksinya melambat signifikan seiring lonjakan kasus virus corona di dunia memaksa penerapan lockdown kembali.
Mengutip CNBC, Senin (16/8/2021) minyak mentah Brent turun 21 sen atau 0,3 persen menjadi 71,10 dolar AS per barel, setelah turun 13 sen di sesi sebelumnya.
Sedangkan minyak mentah WTI turun 12 sen atau 0,2 persen menjadi 68,97 dolar AS per barel, setelah turun 0,2 persen pada hari Kamis.
"Perubahan tiba-tiba oleh IEA telah mengguncang saraf dan membatasi reli minyak, membawa pulang realitas dampak varian Delta," kata Jeffrey Halley, analis senior dari OANDA untuk Asia Pasifik.
Kenaikan permintaan minyak mentah terhenti pada bulan Juli dan akan meningkat pada kecepatan yang lebih lambat selama sisa tahun 2021 karena lonjakan infeksi varian Delta virus corona, kata IEA pada hari Kamis.
"Kami sekarang melihat pemulihan permintaan global terhenti bulan ini dengan permintaan minyak hanya mencapai 98,3 juta barel per hari (bph) pada Agustus dan rata-rata 97,9 juta barel per hari pada September, setara dengan rata-rata hampir 98 juta barel per hari pada Juli," papar tim riset JPM Commodities Research.
Demikian pula, Goldman Sachs telah mengurangi perkiraan defisit minyak global menjadi 1 juta barel per hari dari 2,3 juta barel per hari dalam jangka pendek karena permintaan akan menurun pada Agustus dan September.
Melihat di luar risiko jangka pendek varian virus Delta, kalangan investment banking masih memperkirakan pemulihan permintaan berlanjut seiring dengan meningkatnya tingkat vaksinasi.
Sebaliknya, OPEC pada hari Kamis mempertahankan perkiraan rebound permintaan minyak secara global tahun ini dan pertumbuhan lebih lanjut pada tahun 2022, terlepas dari meningkatnya kekhawatiran tentang lonjakan infeksi COVID-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Asia, Harga Minyak Turun
Dalam laporan bulanannya, Organisasi Negara Pengekspor Minyak ( OPEC ) juga menaikkan ekspektasi pasokan tahun depan, yang berpotensi mengganggu upaya OPEC dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC +, untuk mencapai keseimbangan di pasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital