Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berjalan di tahun ketujuh, turut serta membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan. Hal ini juga dirasakan Popi Yuki Tamela Nasution (25), salah satu peserta dengan segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Popi yang sehari-harinya disibukkan dengan kegiatannya sebagai seorang ibu rumah tangga, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena terjadi pendarahan setelah haid selama 8 hari. Sebelum terjadi pendarahan hebat, Popi dilanda demam yang membuat suaminya mengambil langkah cepat untuk membawa Popi langsung ke IGD Rumah Sakit.
“Pendarahan saya tidak berhenti selama 4 hari. Saya juga demam tinggi. Ketika saya merasakan sakit itu, sudah selesai (periode) haid. Awalnya saya juga bingung, kenapa saya haid lagi. Setelah saya sadari, ternyata ini bukan haid tapi pendarahan,” ujar Popi, saat diwawancarai di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Kamis (20/7/2021).
Saat akan dirawat, Popi menjalani proses pemeriksaan tes swab antigen, yang ternyata hasil yang muncul adalah positif. Batinnya semakin sedih, ia harus melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari dan harus berada jauh dari keluarganya.
“Saya kaget saat dilakukan swab antigen, sebab hasilnya positif Covid-19. Tapi suami saya, alhamdulillah hasilnya negatif. Saya takut tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan nantinya untuk biaya pengobatan,” tambah Popi.
Dengan mengikuti alur pelayanan di rumah sakit, akhirnya Popi dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN - KIS.
“Alhamdulillah, saya bisa menggunakan BPJS Kesehatan saat dirawat inap. Saya hanya diminta untuk membayar iuran dan denda rawat inap. Saya sadari, kalau saya memang lupa membayar iuran 2 bulan. Saya puas dengan layanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan terhadap saya. Tadi saya diberikan solusi oleh frontliner BPJS Kesehatan agar keluarga saya autodebet setiap bulannya dari rekening tabungan. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi. Dan agar semua masyarakat membayar iuran tepat waktu,” tutup Popi.
Berita Terkait
-
Anak Harus Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Nur: JKN - KIS Membantu Keluarga Kami
-
BPJS Kesehatan Siapkan Tempat Isoman Khusus bagi Pegawai dan TAD
-
BPJS Kesehatan Anda Aktif Atau Tidak, Cek Caranya Disini!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen
-
BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang