Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berjalan di tahun ketujuh, turut serta membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan. Hal ini juga dirasakan Popi Yuki Tamela Nasution (25), salah satu peserta dengan segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Popi yang sehari-harinya disibukkan dengan kegiatannya sebagai seorang ibu rumah tangga, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena terjadi pendarahan setelah haid selama 8 hari. Sebelum terjadi pendarahan hebat, Popi dilanda demam yang membuat suaminya mengambil langkah cepat untuk membawa Popi langsung ke IGD Rumah Sakit.
“Pendarahan saya tidak berhenti selama 4 hari. Saya juga demam tinggi. Ketika saya merasakan sakit itu, sudah selesai (periode) haid. Awalnya saya juga bingung, kenapa saya haid lagi. Setelah saya sadari, ternyata ini bukan haid tapi pendarahan,” ujar Popi, saat diwawancarai di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Kamis (20/7/2021).
Saat akan dirawat, Popi menjalani proses pemeriksaan tes swab antigen, yang ternyata hasil yang muncul adalah positif. Batinnya semakin sedih, ia harus melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari dan harus berada jauh dari keluarganya.
“Saya kaget saat dilakukan swab antigen, sebab hasilnya positif Covid-19. Tapi suami saya, alhamdulillah hasilnya negatif. Saya takut tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan nantinya untuk biaya pengobatan,” tambah Popi.
Dengan mengikuti alur pelayanan di rumah sakit, akhirnya Popi dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN - KIS.
“Alhamdulillah, saya bisa menggunakan BPJS Kesehatan saat dirawat inap. Saya hanya diminta untuk membayar iuran dan denda rawat inap. Saya sadari, kalau saya memang lupa membayar iuran 2 bulan. Saya puas dengan layanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan terhadap saya. Tadi saya diberikan solusi oleh frontliner BPJS Kesehatan agar keluarga saya autodebet setiap bulannya dari rekening tabungan. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi. Dan agar semua masyarakat membayar iuran tepat waktu,” tutup Popi.
Berita Terkait
-
Anak Harus Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Nur: JKN - KIS Membantu Keluarga Kami
-
BPJS Kesehatan Siapkan Tempat Isoman Khusus bagi Pegawai dan TAD
-
BPJS Kesehatan Anda Aktif Atau Tidak, Cek Caranya Disini!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen
-
BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
-
Kawasan Industri Jababeka Kini Terintegrasi Layanan TransJakarta
-
BRI Bina 5.200 Desa BRILiaN, Kini Buka Program 2026 untuk Akselerasi Ekonomi dan Pembangunan
-
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual
-
Update Harga BBM Pertamina saat Imlek dan Jelang Ramadan 2026
-
Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
-
Purbaya Sentil Bank Muamalat: Bank Syariah Pertama di RI Tapi Hampir Bangkrut
-
Layanan Kustodian dan Kinerja Impresif Bank Bullion BSI Diakui Lembaga Internasional
-
Epson Mantapkan Strategi 2026 untuk Indonesia: Energi Efisien dan TKDN
-
Purbaya Sebut Ekonomi Syariah Sukses di Jerman, Kritik Indonesia yang Pilih Ikuti Barat