Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berjalan di tahun ketujuh, turut serta membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan. Hal ini juga dirasakan Popi Yuki Tamela Nasution (25), salah satu peserta dengan segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Popi yang sehari-harinya disibukkan dengan kegiatannya sebagai seorang ibu rumah tangga, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena terjadi pendarahan setelah haid selama 8 hari. Sebelum terjadi pendarahan hebat, Popi dilanda demam yang membuat suaminya mengambil langkah cepat untuk membawa Popi langsung ke IGD Rumah Sakit.
“Pendarahan saya tidak berhenti selama 4 hari. Saya juga demam tinggi. Ketika saya merasakan sakit itu, sudah selesai (periode) haid. Awalnya saya juga bingung, kenapa saya haid lagi. Setelah saya sadari, ternyata ini bukan haid tapi pendarahan,” ujar Popi, saat diwawancarai di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Kamis (20/7/2021).
Saat akan dirawat, Popi menjalani proses pemeriksaan tes swab antigen, yang ternyata hasil yang muncul adalah positif. Batinnya semakin sedih, ia harus melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari dan harus berada jauh dari keluarganya.
“Saya kaget saat dilakukan swab antigen, sebab hasilnya positif Covid-19. Tapi suami saya, alhamdulillah hasilnya negatif. Saya takut tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan nantinya untuk biaya pengobatan,” tambah Popi.
Dengan mengikuti alur pelayanan di rumah sakit, akhirnya Popi dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN - KIS.
“Alhamdulillah, saya bisa menggunakan BPJS Kesehatan saat dirawat inap. Saya hanya diminta untuk membayar iuran dan denda rawat inap. Saya sadari, kalau saya memang lupa membayar iuran 2 bulan. Saya puas dengan layanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan terhadap saya. Tadi saya diberikan solusi oleh frontliner BPJS Kesehatan agar keluarga saya autodebet setiap bulannya dari rekening tabungan. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi. Dan agar semua masyarakat membayar iuran tepat waktu,” tutup Popi.
Berita Terkait
-
Anak Harus Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Nur: JKN - KIS Membantu Keluarga Kami
-
BPJS Kesehatan Siapkan Tempat Isoman Khusus bagi Pegawai dan TAD
-
BPJS Kesehatan Anda Aktif Atau Tidak, Cek Caranya Disini!
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Lengkap dengan Syarat Dokumen
-
BPJS Kesehatan Teken Kerja Sama dengan Jamdatun
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara