Suara.com - Empat orang guru SD diperiksa Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur sebagai saksi terkait dugaan kasus kredit fiktif yang dilakukan oleh salah seorang seorang oknum UPT Dikbud Lotim.
Dijelaskan oleh Kasi Intel Kajari Lotim, Lalu Moh Rasidy, kredit fiktif tersebut dilakukan oleh salah seorang anggota UPT Dikbud Lotim di salah satu perbankan di Kecamatan Aikmel.
“Dugaan kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah dilakukan penelusuran oleh pihak Kejari Lotim,” terang Rasyid, Kamis (19/8).
Ia menjelaskan, saat ini kasus itu sudah dalam penyidikan Kejari Lotim. Sementara para guru tersebut diperiksa lantaran memakai namanya untuk melakukan peminjaman di perbankan cabang Aikmel.
“Tiap hari kita panggil saksi-saksi, dan sampai saat ini baru enam orang saksi yang kita panggil dari pihak guru penyelesaian kasus ini semakin cepat,” katanya, melansir Gerbang Indonesia --jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, nantinya pihaknya akan memanggil sedikitnya 30 orang saksi dari pihak guru dan Perbankan. Setidaknya ada 20 orang lebih saksi dari pihak guru dan sisanya dari pihak perbankan.
Dalam kasus tersebut, Kajari Lotim menaksir kan kerugian kerugian mencapai Rp 1 milyar lebih.
Berita Terkait
-
98 Persen Guru dan Tendik Sudah Divaksin, Disdik Sleman Enggan Buru-Buru PTM
-
5 Momen Mesra Pasutri Viral Beda 25 Tahun, Dulunya Murid dan Guru
-
Guru Semangat Bikin Panekuk di Kelas Daring, Situasi Pembelajaran Malah Bikin Sedih
-
Lihat Pasangan Bercinta saat Rapat Online, Guru-guru Langsung Heboh
-
Menyembuhkan Guru TBC
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar