Suara.com - Pemuda asal AS yang sempat gegerkan dunia kripto karena mendadak jadi miliarder gegara Dogecoin (DOGE), Glauber Contessoto kini bersiap memborong ADA, menjelang peluncuran smart contract perdana Cardano pada 12 September 2021 mendatang.
Februari lalu, pria 33 tahun itu menginvestasikan semua tabungannya di Dogecoin. Namun, pada April, ia tidak bisa menguasai sebagian besar DOGE meski pasar tengah terpuruk.
Kekinian, pria itu mengaku akan memborong kripto lain, yakni Cardano (ADA). Untuk informasi, smart contract perdana Cardano akan diluncurkan secara resmi pada 12 September 2021 mendatang, menjelang hari jadi Cardano yang ke-4, 27 September 2021.
Usai uji coba test net pada beberapa pekan lalu, harga ADA melonjak, mencetak rekor baru di kisaran Rp42.800 pada 23 Agustus 2021.
Hal ini menyebabkan nilai ADA mengalahkan Binance Coin (BNB) dan mengambil posisi ke-3 versi Coin Market Cup.
Bahkan, analis Michael van de Poppe memproyeksikan harga ADA bisa mencapai setara Rp72 ribu dalam waktu dekat.
Mesi Contessoto tidak memiliki rencana untuk menjual Dogecoin miliknya, kini dia dikabarkan sudah mulai memborong ADA.
“Saya akan mulai membeli Cardano sebanyak mungkin sekarang,” tegasnya.
Fundamental ADA masih dinilai cukup baik, berkat smart contract September 2021 mendatang.
Baca Juga: Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
Fitur baru itu memungkinkan sejumlah pihak menerbitkan token, NFT, bahkan membuat aplikasi DeFi, serupa dengan yang berjalan di blockchain Ethereum.
Belum lama ini Yayasan Cardano menyebutkan tunduk pada aturan FATF (Gugus Tugas Aksi Keuangan) agar transkasi token dan ADA lebih mudah dilacak dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan aksi terorisme.
FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas prakarsa G7 untuk mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang. Pada tahun 2001, mandatnya diperluas untuk mencakup pendanaan terorisme.
Mengutip dari Blockchainmedia, FATF bekerjasama pemerintahan ratusan negara, di mana setiap anjuran FATF diratifikasi menjadi peraturan ataupun undang-undang.
Berita Terkait
-
Kisah Pemuda Afghanistan Ingin Tambang Kripto Hingga Kabur Dari Taliban Lewat Jalan Tikus
-
MicroStrategy Kembali Borong Bitcoin Rp2,5 Trilyun, Gak Takut Rugi?
-
Hacker Mendadak Taubat, Kembalikan Aset Kripto Curian Senilai Rp8,7 triliun
-
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
-
Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI