Suara.com - Pemuda asal AS yang sempat gegerkan dunia kripto karena mendadak jadi miliarder gegara Dogecoin (DOGE), Glauber Contessoto kini bersiap memborong ADA, menjelang peluncuran smart contract perdana Cardano pada 12 September 2021 mendatang.
Februari lalu, pria 33 tahun itu menginvestasikan semua tabungannya di Dogecoin. Namun, pada April, ia tidak bisa menguasai sebagian besar DOGE meski pasar tengah terpuruk.
Kekinian, pria itu mengaku akan memborong kripto lain, yakni Cardano (ADA). Untuk informasi, smart contract perdana Cardano akan diluncurkan secara resmi pada 12 September 2021 mendatang, menjelang hari jadi Cardano yang ke-4, 27 September 2021.
Usai uji coba test net pada beberapa pekan lalu, harga ADA melonjak, mencetak rekor baru di kisaran Rp42.800 pada 23 Agustus 2021.
Hal ini menyebabkan nilai ADA mengalahkan Binance Coin (BNB) dan mengambil posisi ke-3 versi Coin Market Cup.
Bahkan, analis Michael van de Poppe memproyeksikan harga ADA bisa mencapai setara Rp72 ribu dalam waktu dekat.
Mesi Contessoto tidak memiliki rencana untuk menjual Dogecoin miliknya, kini dia dikabarkan sudah mulai memborong ADA.
“Saya akan mulai membeli Cardano sebanyak mungkin sekarang,” tegasnya.
Fundamental ADA masih dinilai cukup baik, berkat smart contract September 2021 mendatang.
Baca Juga: Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
Fitur baru itu memungkinkan sejumlah pihak menerbitkan token, NFT, bahkan membuat aplikasi DeFi, serupa dengan yang berjalan di blockchain Ethereum.
Belum lama ini Yayasan Cardano menyebutkan tunduk pada aturan FATF (Gugus Tugas Aksi Keuangan) agar transkasi token dan ADA lebih mudah dilacak dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan aksi terorisme.
FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas prakarsa G7 untuk mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang. Pada tahun 2001, mandatnya diperluas untuk mencakup pendanaan terorisme.
Mengutip dari Blockchainmedia, FATF bekerjasama pemerintahan ratusan negara, di mana setiap anjuran FATF diratifikasi menjadi peraturan ataupun undang-undang.
Berita Terkait
-
Kisah Pemuda Afghanistan Ingin Tambang Kripto Hingga Kabur Dari Taliban Lewat Jalan Tikus
-
MicroStrategy Kembali Borong Bitcoin Rp2,5 Trilyun, Gak Takut Rugi?
-
Hacker Mendadak Taubat, Kembalikan Aset Kripto Curian Senilai Rp8,7 triliun
-
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
-
Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?