Suara.com - Pemuda asal AS yang sempat gegerkan dunia kripto karena mendadak jadi miliarder gegara Dogecoin (DOGE), Glauber Contessoto kini bersiap memborong ADA, menjelang peluncuran smart contract perdana Cardano pada 12 September 2021 mendatang.
Februari lalu, pria 33 tahun itu menginvestasikan semua tabungannya di Dogecoin. Namun, pada April, ia tidak bisa menguasai sebagian besar DOGE meski pasar tengah terpuruk.
Kekinian, pria itu mengaku akan memborong kripto lain, yakni Cardano (ADA). Untuk informasi, smart contract perdana Cardano akan diluncurkan secara resmi pada 12 September 2021 mendatang, menjelang hari jadi Cardano yang ke-4, 27 September 2021.
Usai uji coba test net pada beberapa pekan lalu, harga ADA melonjak, mencetak rekor baru di kisaran Rp42.800 pada 23 Agustus 2021.
Hal ini menyebabkan nilai ADA mengalahkan Binance Coin (BNB) dan mengambil posisi ke-3 versi Coin Market Cup.
Bahkan, analis Michael van de Poppe memproyeksikan harga ADA bisa mencapai setara Rp72 ribu dalam waktu dekat.
Mesi Contessoto tidak memiliki rencana untuk menjual Dogecoin miliknya, kini dia dikabarkan sudah mulai memborong ADA.
“Saya akan mulai membeli Cardano sebanyak mungkin sekarang,” tegasnya.
Fundamental ADA masih dinilai cukup baik, berkat smart contract September 2021 mendatang.
Baca Juga: Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
Fitur baru itu memungkinkan sejumlah pihak menerbitkan token, NFT, bahkan membuat aplikasi DeFi, serupa dengan yang berjalan di blockchain Ethereum.
Belum lama ini Yayasan Cardano menyebutkan tunduk pada aturan FATF (Gugus Tugas Aksi Keuangan) agar transkasi token dan ADA lebih mudah dilacak dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan aksi terorisme.
FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas prakarsa G7 untuk mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang. Pada tahun 2001, mandatnya diperluas untuk mencakup pendanaan terorisme.
Mengutip dari Blockchainmedia, FATF bekerjasama pemerintahan ratusan negara, di mana setiap anjuran FATF diratifikasi menjadi peraturan ataupun undang-undang.
Berita Terkait
-
Kisah Pemuda Afghanistan Ingin Tambang Kripto Hingga Kabur Dari Taliban Lewat Jalan Tikus
-
MicroStrategy Kembali Borong Bitcoin Rp2,5 Trilyun, Gak Takut Rugi?
-
Hacker Mendadak Taubat, Kembalikan Aset Kripto Curian Senilai Rp8,7 triliun
-
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
-
Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026