Suara.com - Pemuda asal AS yang sempat gegerkan dunia kripto karena mendadak jadi miliarder gegara Dogecoin (DOGE), Glauber Contessoto kini bersiap memborong ADA, menjelang peluncuran smart contract perdana Cardano pada 12 September 2021 mendatang.
Februari lalu, pria 33 tahun itu menginvestasikan semua tabungannya di Dogecoin. Namun, pada April, ia tidak bisa menguasai sebagian besar DOGE meski pasar tengah terpuruk.
Kekinian, pria itu mengaku akan memborong kripto lain, yakni Cardano (ADA). Untuk informasi, smart contract perdana Cardano akan diluncurkan secara resmi pada 12 September 2021 mendatang, menjelang hari jadi Cardano yang ke-4, 27 September 2021.
Usai uji coba test net pada beberapa pekan lalu, harga ADA melonjak, mencetak rekor baru di kisaran Rp42.800 pada 23 Agustus 2021.
Hal ini menyebabkan nilai ADA mengalahkan Binance Coin (BNB) dan mengambil posisi ke-3 versi Coin Market Cup.
Bahkan, analis Michael van de Poppe memproyeksikan harga ADA bisa mencapai setara Rp72 ribu dalam waktu dekat.
Mesi Contessoto tidak memiliki rencana untuk menjual Dogecoin miliknya, kini dia dikabarkan sudah mulai memborong ADA.
“Saya akan mulai membeli Cardano sebanyak mungkin sekarang,” tegasnya.
Fundamental ADA masih dinilai cukup baik, berkat smart contract September 2021 mendatang.
Baca Juga: Bursa Liquid Diretas, Kripto Rp 1 Triliun Lenyap
Fitur baru itu memungkinkan sejumlah pihak menerbitkan token, NFT, bahkan membuat aplikasi DeFi, serupa dengan yang berjalan di blockchain Ethereum.
Belum lama ini Yayasan Cardano menyebutkan tunduk pada aturan FATF (Gugus Tugas Aksi Keuangan) agar transkasi token dan ADA lebih mudah dilacak dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan aksi terorisme.
FATF adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1989 atas prakarsa G7 untuk mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang. Pada tahun 2001, mandatnya diperluas untuk mencakup pendanaan terorisme.
Mengutip dari Blockchainmedia, FATF bekerjasama pemerintahan ratusan negara, di mana setiap anjuran FATF diratifikasi menjadi peraturan ataupun undang-undang.
Berita Terkait
-
Kisah Pemuda Afghanistan Ingin Tambang Kripto Hingga Kabur Dari Taliban Lewat Jalan Tikus
-
MicroStrategy Kembali Borong Bitcoin Rp2,5 Trilyun, Gak Takut Rugi?
-
Hacker Mendadak Taubat, Kembalikan Aset Kripto Curian Senilai Rp8,7 triliun
-
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
-
Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina