Suara.com - Izin proyek pembangunan wisata di Puncak Sempur kawasan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang diminta agar ditinjau ulang karena diperkirakan dapat memicu bencana alam.
"Kalau sudah terjadi bencana, semua orang terdampak," kata Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana usai meninjau kondisi lingkungan di kawasan Gunung Sanggabuana Karawang, Kamis (2/9/2021).
Untuk diketahui, tanah di kawasan gunung tepatnya di Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang akan diratakan hingga bisa digunakan untuk wisata perkemahan.
Dedi lantas mengaku kaget dengan adanya aktivitas pembangunan di kawasan gunung itu. Menurutnya, proyek wisata itu justru bisa membahayakan masyarakat yang ada di bawah bukit saat musim hujan.
"Proyek wisata itu bisa menimbulkan longsor, banjir dan bencana lain yang membahayakan warga saat musim hujan. Lahan di puncak terus tanahnya dikupas. Itu sangat berbahaya," ujarnya, dikutip dari Antara.
Terlebih, proyek wisata tersebut memangkas pohon yang berada di kawasan gunung. Jadi Dedi beranggapan itu akan memicu bencana saat musim hujan.
Menurut dia, meski lahan di kawasan gunung tersebut merupakan lahan pribadi, tapi dalam penataannya harus memperhatikan aspek konservasi.
"Dampaknya harus diperhatikan. Saya beranggapan proyek wisata ini sangat berpotensi menimbulkan bencana terutama saat musim hujan. Apalagi, proyek dikerjakan dengan cara memangkas pohon dan tanaman yang ada di sekitar," tuturnya.
Informasi yang diterima awak media, kegiatan pembangunan wisata itu belum ada izinnya. Pemilik lahan tersebut hingga kini masih mengurus izin, tapi sudah dilakukan kegiatan pembangunan.
Baca Juga: Usul Pelebaran Jalan Nasional di Singkawang, Tjhai Chui Mie Singgung Proyek Strategis
"Mudah-mudahan pemda ambil tindakan. Buat Teh Celli (Bupati Karawang) yah tolong ini dilihat kalau sudah jadi bencana semua orang kena," ucap Dedi.
Lebih lanjut ia meminta agar proyek wisata ini dievaluasi dan dihentikan sebelum memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Karena ini tanah milik perusahaan, kewenangannya ada di pemda. Kalau tanah Perhutani, pasti sudah saya tangani langsung," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Blusukan Gunakan Vespa, Dedi Mulyadi Syok Lihat Rumah Mewah Kades Ada Toyota Alphard
-
Pascaganti Rugi Proyek Tol, Bupati Sleman: Miliarder Sebaiknya Buka Usaha
-
Kebut Proyek Dua Ruas Tol, Dirut Waskita Karya Minta Tambahan Modal Rp2 Triliun
-
10 Pasangan Suami Istri yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Dendam Kesumat, Kakek 63 Tahun Tega Celakai Mantan Istri hingga Tewas
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
-
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara
-
Thomas Djiwandono: Agen Prabowo yang Bakal Robohkan 'Tembok Berlin' Fiskal-Moneter?
-
GoTo Beli Hak Penamaan Blok M Hub Gojek
-
Satpam BRI Raih Rekor MURI Karya Ilmiah Terbanyak