Suara.com - Lowongan pekerjaan di Kementerian Keuangan kembali dibuka. Kali ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu membuka seleksi Calon Pejabat Lelang Kelas II pada 2021 dengan jumlah kuota sebanyak 110 formasi untuk penempatan di 31 provinsi.
“Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan lelang non-eksekusi sukarela di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Jumat (3/9/2021).
Tidak hanya dukungan pelayanan lelang noneksekusi sukarela, penerimaan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kinerja profesi Pejabat Lelang Kelas II dan mengisi beberapa formasi yang belum terpenuhi di beberapa wilayah/provinsi.
Pendaftaran akan dilakukan secara daring dengan persyaratan terkait kelengkapan dokumen, tata cara pendaftaran, serta informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs web https://pl2.kemenkeu.go.id/ yang dibuka mulai 6 sampai 17 September 2021.
Pelaksanaan penerimaan ini akan melalui serangkaian seleksi yakni meliputi seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya kecuali biaya sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kemenkeu.
Seluruh rangkaian pelaksanaan penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II berikut persyaratan kelengkapan dokumen dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.09/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II.
Sementara itu Rio menjelaskan lelang non-eksekusi sukarela telah memberikan kontribusi PNBP sebesar Rp650 miliar dengan pokok lelang sebesar Rp29 triliun sepanjang 2021.
Lelang non-eksekusi sukarela itu dilakukan terhadap barang milik swasta, perorangan dan badan usaha baik melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) maupun balai lelang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: 5 Tanda Informasi Pekerjaan Hoax, Salah Satunya Memakai Domain Gratis
Di sisi lain saat ini terdapat sebanyak 135 orang Pejabat Lelang Kelas II (PL II) di 50 wilayah jabatan dan 105 balai lelang yang membantu KPKNL dalam melaksanakan lelang non-eksekusi sukarela sehingga hanya mencakup 45,15 persen dari keseluruhan kapasitas formasi PL II.
Oleh sebab itu, DJKN memandang perlu untuk melakukan penerimaan PL II pada 2021 sebagai upaya dalam mengoptimalkan jenis lelang non eksekusi sukarela.
Rio berharap penambahan jumlah PL II melalui penerimaan Pejabat Lelang Kelas II ini dapat mengembangkan pelaksanaan lelang menjadi semakin baik sehingga mampu mewujudkan misi Kementerian Keuangan khususnya DJKN.
Misi ini adalah mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Selain itu, Rio juga berharap kegiatan ini dapat mengeskalasi penjualan pelaku usaha dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta sebagai wadah untuk membuka potensi lapangan kerja baru.
Berita Terkait
-
3 Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan S1 dan D3 Pekan Ini, Ada yang untuk Segala Jurusan
-
Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja, Warganet Malah Kasih Komentar Kocak
-
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Perusahaan Besar Minggu Ini, BRI Hingga Nutrifood
-
PENGUMUMAN! RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya
-
Yuk Daftar Lowongan Kerja di RANS Entertainment, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara