Suara.com - Cara daftar BPJS Kesehatan Online kini anti ribet. Calon peserta BPJS cukup menginstal aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar agar bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Cara daftar BPJS Kesehatan Online bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id.
1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore atau Appstore.
2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.
3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.
4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.
5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.
6. Masukan kode captcha yang tertera.
7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
Baca Juga: Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN
9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter umum dan dokter gigi.
10. Masukan alamat email aktif untuk mengirimkan pemberitahuan dan kode verifikasi.
11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.
12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.
13. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
14. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
Berita Terkait
-
8 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN dan Solusi Jika Hilang
-
Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan: Konsep, Kepesertaan, dan Pembayaran Iuran
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
-
Cara Cek BPJS Kesehatan dengan Mudah, Status Aktif atau Tidak
-
Masa Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Siaga
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!