Suara.com - Banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan dalam kasus penjualan rumah langsung yang dilakukan oknum pengembang, membuat sejumlah pihak prihatin. Agar kasus penipuan dalam penjualan rumah oleh oknum pengembang tidak terjadi lagi, masyarakat disarankan untuk membeli rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.
Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengingatkan, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah pemahaman masyarakat ketika akan melakukan transaksi pembelian rumah. Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindakan ilegal atau praktik curang, yang dilakukan oleh oknum pengembang (developer) yang dapat merugikan konsumen.
Sebelum bertransaksi, pembeli harus pastikan developer yang dipilih sudah memenuhi ketentuan dan kriteria yang memadai.
“Pembeli harus mengetahui pasti lokasi perumahan yang akan dibangun oleh developer. Dilihat dulu kualitas bangunan rumah, kesiapan sarana dan prasarana serta utilitas pendukungnya, seperti akses jalan, listrik, air bersih, hingga saluran pembuangan,” ujar Hirwandi di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Menurut Hirwandi, penting bagi masyarakat untuk melihat legalitas dan perizinan proyek perumahan dari pengembang yang menyalurkan perumahan tersebut.
“Cek juga track record atau pengalaman pengembang dalam membangun perumahan. Pastikan juga pengembangnya sudah bekerjasama dengan bank penyalur KPR perumahan atau belum,” kata Hirwandi.
Dia menegaskan, masyarakat yang memilih membeli rumah dengan sistem KPR melalui bank akan terjamin keamanannya dibandingkan membeli rumah tanpa melibatkan bank. Sedangkan dalam mengajukan permohonan KPR, Hirwandi meminta masyarakat mempertimbangkan memilih bank yang memiliki pengalaman panjang dalam menyalurkan KPR. Melalui hal ini, masyarakat dapat memilih berbagai macam program KPR yang dimiliki oleh bank penyalur KPR tersebut.
Terakhir, Hirwandi mengingatkan bahwa pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan aplikasi Sikasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dan aplikasi Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kalangan mulai dari masyarakat, bank pelaksana, hingga pengembang.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut sebelum membeli rumah dengan pihak developer, masyarakat bisa lebih terlindungi dari praktik transaksi yang ilegal. Ke depan, Bank BTN berharap masyarakat bisa lebih cermat dalam melakukan transaksi jual beli rumah dan mengutamakan developer yang sudah terjamin rekam jejaknya di industri perumahan/properti.
Baca Juga: Meski Pandemi, Kalangan Milenial Mulai Kembali Membeli Rumah
Tag
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Pengajuan Persetujuan Kredit BTN Bisa Sehari
-
Siap-Siap Tahun Depan Pengajuan Kredit BTN Cuman Butuh Sehari
-
Telkomsel REDI Beri Kemudahan Akses Beragam Layanan Perbankan Digital
-
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
-
Bank BTN Raih 4 Penghargaan Sekaligus Dalam Top GRC Awards 2021
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama