Suara.com - Banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan dalam kasus penjualan rumah langsung yang dilakukan oknum pengembang, membuat sejumlah pihak prihatin. Agar kasus penipuan dalam penjualan rumah oleh oknum pengembang tidak terjadi lagi, masyarakat disarankan untuk membeli rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.
Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengingatkan, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah pemahaman masyarakat ketika akan melakukan transaksi pembelian rumah. Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindakan ilegal atau praktik curang, yang dilakukan oleh oknum pengembang (developer) yang dapat merugikan konsumen.
Sebelum bertransaksi, pembeli harus pastikan developer yang dipilih sudah memenuhi ketentuan dan kriteria yang memadai.
“Pembeli harus mengetahui pasti lokasi perumahan yang akan dibangun oleh developer. Dilihat dulu kualitas bangunan rumah, kesiapan sarana dan prasarana serta utilitas pendukungnya, seperti akses jalan, listrik, air bersih, hingga saluran pembuangan,” ujar Hirwandi di Jakarta, Senin (11/10/2021).
Menurut Hirwandi, penting bagi masyarakat untuk melihat legalitas dan perizinan proyek perumahan dari pengembang yang menyalurkan perumahan tersebut.
“Cek juga track record atau pengalaman pengembang dalam membangun perumahan. Pastikan juga pengembangnya sudah bekerjasama dengan bank penyalur KPR perumahan atau belum,” kata Hirwandi.
Dia menegaskan, masyarakat yang memilih membeli rumah dengan sistem KPR melalui bank akan terjamin keamanannya dibandingkan membeli rumah tanpa melibatkan bank. Sedangkan dalam mengajukan permohonan KPR, Hirwandi meminta masyarakat mempertimbangkan memilih bank yang memiliki pengalaman panjang dalam menyalurkan KPR. Melalui hal ini, masyarakat dapat memilih berbagai macam program KPR yang dimiliki oleh bank penyalur KPR tersebut.
Terakhir, Hirwandi mengingatkan bahwa pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan aplikasi Sikasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan) dan aplikasi Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kalangan mulai dari masyarakat, bank pelaksana, hingga pengembang.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut sebelum membeli rumah dengan pihak developer, masyarakat bisa lebih terlindungi dari praktik transaksi yang ilegal. Ke depan, Bank BTN berharap masyarakat bisa lebih cermat dalam melakukan transaksi jual beli rumah dan mengutamakan developer yang sudah terjamin rekam jejaknya di industri perumahan/properti.
Baca Juga: Meski Pandemi, Kalangan Milenial Mulai Kembali Membeli Rumah
Tag
Berita Terkait
-
Tahun Depan, Pengajuan Persetujuan Kredit BTN Bisa Sehari
-
Siap-Siap Tahun Depan Pengajuan Kredit BTN Cuman Butuh Sehari
-
Telkomsel REDI Beri Kemudahan Akses Beragam Layanan Perbankan Digital
-
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
-
Bank BTN Raih 4 Penghargaan Sekaligus Dalam Top GRC Awards 2021
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal