Suara.com - Setidaknya 5.327 laporan terkait penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama Oktober 2021.
Saat ini, ribuan rekening bank yang berkaitan dengan kasus itu sudah dibekukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait rekening yang digunakan sebagai sarana menampung uang hasil penipuan pinjol.
"Sampai dengan bulan Oktober tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah menerima 5.327 laporan rekening yang digunakan untuk penipuan terkait dengan fintech atau pinjaman online," kata dia, Minggu (31/10/2021).
Ia menambahkan, laporan masyarakat itu menambah daftar hitam ratusan ribu rekening yang dikumpulkan oleh Kominfo melalui platform cekrekening.id yang juga dilaporkan warga.
Berbekal dari data terkait, nantinya kementerian/lembaga, serta aparat hukum yang berwenang dalam melaksanakan program penanganan dan pencegahan tindak pidana berbasis rekening.
"Adapun tindak lanjut pemutusan rekening menjadi kewenangan OJK, dan pelaku industri perbankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang terkait,” kata Johnny, dikutuip dari Warta Ekonomi.
Ia juga berpesan agar masyarakat semakin bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman online.
Selain itu, penyelenggara jasa keuangan pinjol yang legal, wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Negara China Diduga Pengendali Pinjaman Online di Kalimantan
“Secara paralel, Kominfo turut mengajak seluruh penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara pinjaman online legal agar dapat memberikan informasi yang jelas, singkat, dan tidak membingungkan masyarakat terkait pemanfaatan dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat jika melakukan pinjaman online,” jelas Johnny.
Dia menjelaskan, pentingnya memberi informasi yang berkaitan dengan pinjol bertujuan agar tidak terjadi misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan pinjaman online bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memilih fintech atau pinjaman online yang legal dan terpercaya.
"Di saat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman online ilegal yang telah meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berantas Pinjol Ilegal, Laporkan Melalui Email Khusus Polda Kaltim, Catat Alamatnya!
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Kepri Ungkap Ciri-cirinya
-
Bidik Pemodal Pinjol Ilegal, Polda Jabar: ke Mana pun Dikejar!
-
Utang Pinjol Numpuk Gegara Kalah Judi Online, Pemuda di Serang Nakat Bobol ATM
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
-
Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo
-
Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal
-
Rekor Buruk, Rupiah Sentuh Level Rp17.500 per Dolar AS
-
Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram
-
BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit
-
Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946