Suara.com - Setidaknya 5.327 laporan terkait penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama Oktober 2021.
Saat ini, ribuan rekening bank yang berkaitan dengan kasus itu sudah dibekukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait rekening yang digunakan sebagai sarana menampung uang hasil penipuan pinjol.
"Sampai dengan bulan Oktober tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah menerima 5.327 laporan rekening yang digunakan untuk penipuan terkait dengan fintech atau pinjaman online," kata dia, Minggu (31/10/2021).
Ia menambahkan, laporan masyarakat itu menambah daftar hitam ratusan ribu rekening yang dikumpulkan oleh Kominfo melalui platform cekrekening.id yang juga dilaporkan warga.
Berbekal dari data terkait, nantinya kementerian/lembaga, serta aparat hukum yang berwenang dalam melaksanakan program penanganan dan pencegahan tindak pidana berbasis rekening.
"Adapun tindak lanjut pemutusan rekening menjadi kewenangan OJK, dan pelaku industri perbankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang terkait,” kata Johnny, dikutuip dari Warta Ekonomi.
Ia juga berpesan agar masyarakat semakin bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman online.
Selain itu, penyelenggara jasa keuangan pinjol yang legal, wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Negara China Diduga Pengendali Pinjaman Online di Kalimantan
“Secara paralel, Kominfo turut mengajak seluruh penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara pinjaman online legal agar dapat memberikan informasi yang jelas, singkat, dan tidak membingungkan masyarakat terkait pemanfaatan dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat jika melakukan pinjaman online,” jelas Johnny.
Dia menjelaskan, pentingnya memberi informasi yang berkaitan dengan pinjol bertujuan agar tidak terjadi misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan pinjaman online bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memilih fintech atau pinjaman online yang legal dan terpercaya.
"Di saat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman online ilegal yang telah meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berantas Pinjol Ilegal, Laporkan Melalui Email Khusus Polda Kaltim, Catat Alamatnya!
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Kepri Ungkap Ciri-cirinya
-
Bidik Pemodal Pinjol Ilegal, Polda Jabar: ke Mana pun Dikejar!
-
Utang Pinjol Numpuk Gegara Kalah Judi Online, Pemuda di Serang Nakat Bobol ATM
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun