Suara.com - Setidaknya 5.327 laporan terkait penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama Oktober 2021.
Saat ini, ribuan rekening bank yang berkaitan dengan kasus itu sudah dibekukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait rekening yang digunakan sebagai sarana menampung uang hasil penipuan pinjol.
"Sampai dengan bulan Oktober tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah menerima 5.327 laporan rekening yang digunakan untuk penipuan terkait dengan fintech atau pinjaman online," kata dia, Minggu (31/10/2021).
Ia menambahkan, laporan masyarakat itu menambah daftar hitam ratusan ribu rekening yang dikumpulkan oleh Kominfo melalui platform cekrekening.id yang juga dilaporkan warga.
Berbekal dari data terkait, nantinya kementerian/lembaga, serta aparat hukum yang berwenang dalam melaksanakan program penanganan dan pencegahan tindak pidana berbasis rekening.
"Adapun tindak lanjut pemutusan rekening menjadi kewenangan OJK, dan pelaku industri perbankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang terkait,” kata Johnny, dikutuip dari Warta Ekonomi.
Ia juga berpesan agar masyarakat semakin bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman online.
Selain itu, penyelenggara jasa keuangan pinjol yang legal, wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Negara China Diduga Pengendali Pinjaman Online di Kalimantan
“Secara paralel, Kominfo turut mengajak seluruh penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara pinjaman online legal agar dapat memberikan informasi yang jelas, singkat, dan tidak membingungkan masyarakat terkait pemanfaatan dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat jika melakukan pinjaman online,” jelas Johnny.
Dia menjelaskan, pentingnya memberi informasi yang berkaitan dengan pinjol bertujuan agar tidak terjadi misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan pinjaman online bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memilih fintech atau pinjaman online yang legal dan terpercaya.
"Di saat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman online ilegal yang telah meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berantas Pinjol Ilegal, Laporkan Melalui Email Khusus Polda Kaltim, Catat Alamatnya!
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Kepri Ungkap Ciri-cirinya
-
Bidik Pemodal Pinjol Ilegal, Polda Jabar: ke Mana pun Dikejar!
-
Utang Pinjol Numpuk Gegara Kalah Judi Online, Pemuda di Serang Nakat Bobol ATM
-
Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek