Suara.com - PT Pertamina (Persero) hingga kini belum membuka peluang kerja sama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum untuk masyarakat meski kendaraan listrik mulai merambah dalam negeri.
Disampaikan oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Irto Ginting, kemitraan SPKLU masih bersifat business to business (B2B) .
Terkait kerja sama dengan masyarakat umum hingga kini belum diatur lebih jauh karena skema bisnis SPKLU masih dalam tahap pengembangan dan finalisasi.
“Belum dibuka kemitraan SPKLU di SPBU,” kata dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Pertamina Patra Niaga saat ini telah mengoperasikan enam SPKLU tipe fast charging yang masih tanpa biaya hingga komersialisasi pada akhir tahun.
Enam SPKLU itu berada di SPBU COCO Fatmawati, SPBU COCO MT Haryono, SPBU COCO Lenteng Agung, SPBU COCO Kuningan, SPBU Area Bandara Soekarno Hatta, dan di Puspiptek BPPT Serpong, Tangerang.
Penmilik kendaraan listrik bisa langsung mengisi ulang kendaraan dengan waktu pengisian dengan SPKLU fast charging tersebut berkisar antara 30 menit hingga 1 jam.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pengembangan Stasiun pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dilakukan untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 55/2019 mengenai percepatan ekosistem KBLBB, serta sebagai upaya kontribusi Pertamina dalam mendukung pengurangan emisi karbon.
“Sudah menjadi top of mind bahwa Pertamina adalah perusahaan penyedia bahan bakar primer bagi masyarakat Indonesia. Mengikuti perkembangan teknologi, serta sebagai upaya menuju penggunaan energi yang ramah lingkungan, Pertamina Patra Niaga di sisi hilir sejak 2020 terus mengembangkan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik yakni SPKLU, bekerja sama dengan beberapa partner strategis,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertamina Dukung Target Pemerintah Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Berita Terkait
-
Simulasi Tanggulangi Kecelakaan Mobil Tangki di Tol, Pertamina Asah Kemampuan
-
Shell Sudah Naikkan Harga BBM, Bagaimana dengan Pertamina?
-
Honda ADV150 Jadi Skutik Resmi Sirkuit Mandalika
-
Ada Tiket Gratis Nonton Balap Motor di Mandalika, Begini Cara Dapatnya
-
ASN Pemprov Sulsel Dianjurkan Pakai Kendaraan Listrik, PLN Bangun SPKLU di Kantor Gubernur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga