Suara.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmojo membeberkan dua penyebab yang membuat kondisi maskapai Garuda Indonesia bangkrut secara teknis.
Pertama, ungkap dia, maskapai berkode saham GIAA ini memiliki tata kelola manajemen yang buruk. Sehingga neraca keuangan perseroan saat ini negatif.
Salah satunya yaitu, permasalahan korupsi mulai mulai dari kerja sama yang memberatkan Garuda Indonesia, menaikkan harga penyewaan pesawat, kasus penerimaan suap, dan pencucian uang di tahun 2011-2012.
"Kita tahu bahwa ada kasus korupsi yang sudah diputuskan KPK," ujar Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).
Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, Garuda Indonesia juga memiliki kontrak dengan lessor untuk penyewaan pesawat yang paling tinggi dibandingkan maskapai lain di dunia.
"Bahkan, data dari Bloomberg menyampaikan, bahwa kalau kita bandingkan rental cost dibandingkan revenue-nya Garuda masuk yang terbesar. Aircraft rental cost dibagi revenue mecapai 24,7 persen, empat kali lipat dari global average," tutur dia.
Penyebab kedua, kata Tiko, karena adanya Pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas masyarakat untuk naik pesawat berkurang.
Dalam paparannya, dengan kondisi tersebut membuat pendapatan pada tahun 2020 turu drastis 70 persen dibandingkan tahun 2019.
Dengan pendapatan yang turun, maka Garuda Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnnya yang mana tiap bulannya sebesar USD 130 juta hingga USD 150 juta.
Baca Juga: KPK Tunggu Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia soal Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat
Sebelumnya, Tiko menyebut secara teknikal dengan melihat neraca keuangan maskapai Garuda Indonesia telah dinyatakan bangkrut. Tetapi, kata dia, secara legal Garuda Indonesia belum dinyatakan bangkrut.
Dia memaparkan, neraca keuangan Garuda negatif dari sisi ekuitas yang sebesar USD 28 miliar. Menurutnya, negatifnya ekuitas itu merupkaan rekor baru setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt, tapi legally belum," ujar Tiko.
Tiko melanjutkan, aset yang dimiliki Garuda Indonesi saat ini hanya USD 6,9 miliar. Kemudian, tutur Tiko, dari sisi kewajiban yang harus dibayarkan perseroan atau liabilitas sebesar USD 9,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya