Suara.com - Bursa Efek Indonesia mencatat hingga tanggal 2 Desember 2021, terdapat 30 perusahaan dalam daftar pipeline pencatatan saham di BEI, dari jumlah perusahaan tersebut 14 diantaranya memiliki aset lebih dari Rp250 miliar alias perusahaan dengan kategori besar, kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (3/12/2021).
Nyoman menjelaskan jika dilihat berdasarkan klasifikasi aset perusahaan, 4 perusahaan masuk kategori aset skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar. Selanjutnya, 12 perusahaan aset skala menengah, aset antara Rp 50 miliar sampai dengan Rp250 miliar.
"Kemudian, 14 perusahaan aset skala besar atau di atas Rp250 miliar," kata Nyoman.
Rinciannya, 2 perusahaan dari sektor basic materials; 3 perusahaan dari sektor industrials; 1 perusahaan dari sektor transportation & logistics; 6 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals; 8 perusahaan dari sektor consumer cyclicals; 2 perusahaan dari sektor technology; 3 perusahaan dari sektor energy; 1 perusahaan dari sektor financials; 2 perusahaan dari sektor properties & real estate. 2 perusahaan dari sektor infrastructures.
Nyoman mengungkapkan berdasarkan catatan BEI sampai dengan tanggal 2 Desember 2021, total penggalangan dana yang berhasil dihimpun dari IPO saham, obligasi, sukuk serta right issue sebesar Rp306,1 triliun, yang terdiri dari pencatatan saham sebesar Rp51,6 triliun, pencatatan obligasi dan sukuk sebesar Rp91,30 triliun serta right issue sebesar Rp163,18 triliun.
"Kami memperkirakan total penggalangan dana tersebut akan terus meningkat mengingat masih ada daftar antrian perusahaan-perusahaan pada pipeline pencatatan saham, obligasi dan sukuk serta pipeline right issue," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing
-
IPO Merdeka Gold Resources Cetak Rekor di BEI
-
IHSG Sempat 'Kesenggol', tapi Pakar Bilang Masih Ada Sinyal Bangkit Hari Ini
-
BEI 'Kunci' Enam Saham, Ada yang Melesat Ribuan Persen Hingga Terkena Suspensi Ketiga Kalinya!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun