Suara.com - Tuberkulosis (TBC) tulang belakang adalah tuberkulosis yang terjadi di luar paru-paru, tepatnya di tulang belakang. Penyakit ini umumnya menginfeksi tulang belakang pada area tengah punggung. Seperti yang sedang dirasakan oleh Yeni Herawati Bapadal (38), sampai dengan saat ini Yeni masih berjuang melawan TBC tulang yang ia derita sudah cukup lama.
Yeni merupakan peserta JKN-KIS dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang biasa dikenal dengan peserta mandiri. Ia terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) jauh sebelum dokter mendiagnosa dirinya menderita TBC Paru.
“Saat dokter memvonis diri saya menderita TBC Tulang, perasaan saya sangat hancur dan tidak ada semangat untuk melanjutkan hidup. Tetapi keluarga saya terus memberikan semangat kepada saya untuk melakukan pengobatan sampai saya sembuh. Saya hanya berpikir biaya yang saya keluarkan untuk pengobatan ini pasti tidak sedikit karena saya membutuhkan pengobatan jangka panjang," kata Yeni mengawali ceritanya.
Sejak saat itu, dokter langsung menyarankan Yeni untuk menggunakan kartu JKN-KIS, agar seluruh biaya pengobatan yang dilakukan dapat dibiayai semuanya oleh BPJS Kesehatan. Semangatnya untuk sembuh membuat Yeni rutin untuk membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya, tidak pernah lupa ataupun terlambat untuk membayar iuran.
“Saya tidak pernah melupakan kewajiban saya untuk membayar iuran JKN-KIS setiap bulan. Karena saya sadar, iuran saya mungkin tidak akan cukup untuk membiayai pengobatan saya sampai dengan saat ini. Saya sangat bersyukur telah bergabung menjadi peserta JKN-KIS dan saya sangat berterima kasih kepada peserta JKN-KIS yang telah membayarkan iurannya. Dari iuran peserta lain, biaya pengobatan saya dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan,” tambah Yeni.
Di akhir pertemuannya, Yeni berharap, BPJS Kesehatan dapat terus membantu peserta JKN-KIS yang sedang membutuhkan jaminan kesehatan seperti dirinya. Dan Yeni pun mengajak seluruh peserta JKN-KIS untuk tepat waktu membayar iuran, karena dengan iuran peserta JKN-KIS dapat membantu biaya pengobatan peserta JKN-KIS yang sedang membutuhkan pengobatan.
Berita Terkait
-
Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan
-
Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS
-
Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS
-
UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan
-
BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun