Suara.com - Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan agar karyawan mengetahui status jaminan sosialnya di tempat kerja.
Pasalnya setiap orang yang berstatus sebagai karyawan baik itu di perusahaan besar hingga UMKM wajib mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu fungsinya adalah sebagai tabungan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit. Kamu sebagai karyawan memiliki dua cara cara cek status BPJS Ketenagakerjaan hanya bermodal HP dan kuota internet. Berikut penjelasannya.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Kartu Digital yang menunjukkan data-data pekerja dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika menu Kartu Digital ini tidak ada maka dimungkinkan status kepesertaan karyawan belum terdaftar.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
4. Bada bagian bawah menu tersebut akan terlihat status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Jika tidak padahal namamu sudah terdaftar di dalam sistem, maka segera hubungi pemberi kerja.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Cara lain untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
3. Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
4. Setelah masuk ke dashboard akun, pilih menu Layanan. Di sana akan tertera status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dua cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tersebut cukup dilakukan dengan modal internet. Sebenarnya masih ada satu cara lagi yakni dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menanyakan status kepesertaan kepada petugas. Namun, cara ini dinilai tidak praktis apalagi kantor BPJS Ketenagakerjaan hanya terpusat di kota besar dan ibu kota kabupaten, sedangkan pekerja berada di berbagai wilayah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
-
Bantuan Kuota Kemendikbud Desember 2021: Syarat hingga Cara Cek
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
-
3 Cara Cek Biaya Balik Nama Motor Online: Lengkap dan Praktis
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan