Bisnis / Makro
Senin, 13 Oktober 2025 | 17:08 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menjamin sidak jalur hijau Bea Cukai tidak akan mengganggu dwelling time secara signifikan. 
  • Pemeriksaan dilakukan secara acak dan terbatas agar efisien serta tidak menimbulkan biaya dan waktu berlebih. 
  • Hasil sidak di Tanjung Priok menemukan 14 ton vitamin senilai Rp 1,2 miliar yang masih menunggu hasil uji laboratorium dan keputusan karantina.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kalau inspeksi mendadak (sidak) jalur hijau Bea Cukai tak mengganggu dwelling time atau waktu pembongkaran barang.

Menkeu Purbaya mengakui kalau sidak yang bertujuan untuk memperketat jalur ekspor impor yang tujuannya menghindari penyelundupan itu memang bisa memperlama waktu proses barang.  

"Enggak sampai dua minggu, tadi bilang (dwelling time) rata-rata tiga hari. Tiga hari setengah kalau enggak salah dia di sini ya. CUma kalau gini kan jadi lebih lama lagi diperiksa," katanya ke awak media di Tanjung Priok, Senin (13/10/2025).

Purbaya menjelaskan kalau pemeriksaan ini tidak dilakukan secara menyeluruh. Sebab itu bisa memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar.

"Yang tadi saya lihat, dia mesti cek semuanya tuh. Setiap kali dicek kebanyakan kan. Nanti saya cek kalau model begini bisa nggak 20 persen atau 30 persen aja dites. Enggak semuanya, kan lama dan biayanya besar juga," imbuhnya.

Ia pun mengaku bakal sering rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur hijau impor Bea Cukai untuk memastikan sesuai prosedur dan tidak ada penyelundupan barang.

"Yang penting kan saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi mereka hati-hati," kata Purbaya ke awak media saat menjelaskan hasil sidak di Tanjung Priok. 

Bendahara Negara memastikan kalau dia bakal rutin sidak jalur hijau jika memang ada waktu kosong. 

"Kalau lagi enggak ada kerjaan, tapi saya akan lebih rutin," lanjut Purbaya.

Baca Juga: Rutin Sidak Jalur Hijau, Menkeu Purbaya Wanti-wanti: Setiap Saat Saya Bisa Datang

Menkeu menjelaskan kalau sidak ini dilakukan untuk mengecek apakah jalur hijau itu sudah sesuai atau tidak. Pemeriksaan ini bakal dilakukan secara acak dan rutin untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang.

"Saya cuma cek aja pengin tahu hijau itu hijau benar atau enggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah. Tapi saya akan maintenance mereka cek secara random, secara reguler," papar dia.

"Tapi enggak semuanya dicek. Tapi jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang enggak harusnya lewat jalur hijau," tambahnya.

Adapun hasil sidak Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok ini berupa vitamin yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pangan. Barang itu memiliki berat 14 ton dengan nilai Rp 1,2 miliar atau Rp 1.247.744.400.

"Dari jumlah, dari luarnya sih enggak ada masalah tuh. Jumlahnya, beratnya segala macam, enggak ada masalah. Cuma nanti lagi dicek di lab, sama enggak dengan barang yang disebutin ini? Harus karantina apa enggak? Kalau enggak harus karantina, menurut saya enggak harus karantina, yasudah. Tapi kalau harus karantina, dikarantina sesuai dengan peraturan," jelasnya.

Load More