Suara.com - Tak hanya tarif cukai rokok yang saja naik, tapi pemerintah juga menetapkan kenaikan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL mulai 1 Januari 2022.
Terdapat kenaikan harga dari berbagai jenis produk, seperti rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup.
Lantas apa fakta-fakta yang ada terkait produk tembakau alternatif ini yang sudah banyak beredar di masyarakat, berikut fakta-faktanya?
1. Penggunaan Produk Tembakau yang Dipanaskan di Sejumlah Negara
Dikutip dari situs resmi www.gov.uk, produk tembakau yang dipanaskan tersedia secara komersial di 27 negara pada pertengahan 2017 lalu. Jepang menjadi negara yang pertumbuhan penggunanya paling cepat.
“Jepang memiliki pasar produk tembakau yang dipanaskan paling beragam. Produk tembakau yang dipanaskan mengalami peningkatan 0,3 persen pada 2015 menjadi 3,7 persen pada 2017, yang menunjukkan penetrasi cepat dari produk tersebut,” demikian penjelasan pada laman www.gov.uk, seperti dikutip Kamis (16/12/2021).
2. Memiliki Risiko yang Lebih Rendah Dibandingkan Rokok
Lembaga eksekutif Departemen Kesehatan Inggris, Public Health England (PHE), dalam Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018 melaporkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko yang lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok.
UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, juga menunjukkan kesimpulan yang positif.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?
COT menyimpulkan bahwa aerosol yang dihasilkan oleh produk tembakau yang dipanaskan mengandung kadar bahan kimia berbahaya yang 50 hingga 98% lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok.
“Produk ini mengandung nikotin dan tidak sepenuhnya bebas risiko, namun penelitian dari para ahli di Inggris dan Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa dengan regulasi yang tepat produk ini dapat mengurangi bahaya yang timbul dari kebiasaan merokok,” ujar pernyataan resmi Pemerintah Inggris tersebut.
3. Berbeda dengan Vape
Ternyata produk tembakau yang dipanaskan berbeda dengan vape. Perbedaan ini terletak pada bahan baku yang digunakan. Jika vape memakai nikotin cair, maka produk tembakau yang dipanaskan menggunakan tembakau asli.
“Meskipun keduanya adalah perangkat elektronik, produk tembakau yang dipanaskan berbeda dengan vape yang menggunakan cairan kimia,” seperti dikutip dari theconversation.com.
Pada produk tembakau yang dipanaskan, tembakau asli dipanaskan pada suhu terkontrol di bawah 350 derajat Celcius. Dengan menjaga suhu tersebut, maka proses pembakaran tidak akan terjadi. Proses pemanasan pada produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan uap, sedangkan pembakaran pada rokok menghasilkan asap. Asap tersebut mengandung 7.000 bahan kimia, yang 2.000 diantaranya merupakan TAR yang bersifat karsinogenik.
Berita Terkait
-
Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?
-
Daftar Harga Rokok 2022 Naik Mulai 1 Januari, Ini Rincian Tarif Lengkapnya
-
Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara
-
Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif
-
Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Emas Antam Melesat, Harga Hari Ini Tembus Rp 3,08 Juta per Gram
-
Rupiah Menguat Tips, Dolar AS Sentuh ke Level Rp16.861
-
Tak Hanya Tambang, Aktivitas Emiten AMMN Kontribusi Rp 173 Triliun ke PDB
-
Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS
-
IHSG Melaju ke 7.484 Pagi ini, Tapi Dibayangi Aksi Jual Asing
-
Kerajinan Anyaman Jogja Diminati Global, Ekspor Capai Pasar Eropa
-
Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi
-
Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan
-
Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital
-
Sikat Barang 'Spanyol', Bea Cukai Jakarta Obok-obok Butik Jam Tangan Mewah di SCBD