Suara.com - Sejumlah pengusaha kembali dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), paling baru yakni Hindarto Tantular dan Anton Tantular.
Hal ini berkaitan dengan penyelesaian hak tagih negara atas obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Central Dagang sebesar Rp1,61 triliun. Mereka berdua akan menghadap ke Tim B Satuan Tugas.
“Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Rionald dalam rilis terkait.
Untuk diketahui, Anton Tantular adalah Direktur Utama PT Central Bumi Indah yang merupakan buronan kasus Bank Century.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui surat resmi pada Kamis (30/12/2021) meminta keduanya hadir pada hari Kamis, 6 Januari 2022.
Tidak hanya dua pengusaha tersebut, masih ada 19 konglomerat lainnya yang memiliki 'utang' kepada pemerintah terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hindarto dan Anton Tantular di dalam dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021 termasuk dalam obligor prioritas.
Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, total kewajiban deretan orang kaya itu mencapai Rp30,43 triliun pada Desember 2020. BEberapa diantaranya sudah dipanggil oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan BLBI.
Sebelumnya, klaim Texmaco yang mengaku hanya berutang Rp8 triliun dibantah pemerintah dan menyebut utang grup Texmaco mencapai Rp29 triliun.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Unsur Pidana Pengalihan Aset BLBI di Lippo Karawaci, Siapa Tersangkanya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Kamis (23/12/2021) juga mengatakan bahwa Satgas BLBI menyita aset jaminan Grup Texmaco dengan total luas 479,4 hektare.
Tanah sitaan itu berlokasi di lima daerah, yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.
Menurutnya, penyitaan berjalan karena Satgas BLBI menilai bahwa tidak ada tanda itikad baik dari Texmaco untuk membayar utang kepada negara. Bahkan, kepada Sri Mulyani, pihak Texmaco mengaku jumlah utangnya lebih rendah dari apa yang tercatat oleh Satgas BLBI.
Berita Terkait
-
Li Hua, Orang Terkaya di China, CEO Futu dan Mantan Pekerja Tencent yang Misterius
-
Pengusaha Prediksi Industri Pelayaran Bakal Moncer Tahun Depan
-
Tahun Baru 2022, Wali Kota Padangsidimpuan Larang Kafe dan Restoran Beroperasi
-
Heboh Preman Lempari Usaha Laundry di Medan Pakai Telur dan Oli, Pemicunya Uang Keamanan
-
Bareskrim Ungkap Unsur Pidana Pengalihan Aset BLBI di Lippo Karawaci, Siapa Tersangkanya?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun